Gosip

Awas Jadi Tersangka! Deretan Teman Wanita Ridwan Kamil Diimbau Segera Balikin Uang ke KPK

02 Januari 2026 | 16:57 WIB
Awas Jadi Tersangka! Deretan Teman Wanita Ridwan Kamil Diimbau Segera Balikin Uang ke KPK
Aura Kasih, Ridwan Kamil, dan Lisa Mariana [Sumber: Instagram]

Babak baru drama hukum dan asmara yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali memanas di awal tahun 2026. Di tengah pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, sorotan kini tertuju pada deretan wanita yang disebut-sebut memiliki hubungan spesial dengan sang pejabat.

rb-1

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, memberikan peringatan keras namun solutif bagi para wanita yang terseret dalam pusaran kasus ini. Ia mengimbau agar siapa pun yang pernah menerima aliran dana dari Ridwan Kamil untuk segera mengembalikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hudi, langkah kooperatif berupa pengembalian dana tersebut sangat krusial. Hal ini dapat menjadi jalan keluar bagi para wanita tersebut agar tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif.

Baca Juga: Safa Marwah Klarifikasi Isu Motor BMW Ridwan Kamil dan Isi DM Hamil 2021

rb-2

"Aliran dana ke para wanita seyogyanya dikembalikan saja oleh yang bersangkutan ke KPK," ujar Hudi Yusuf dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (2/1/2026).

Hudi menambahkan perspektif sosiologis terkait fenomena ini. Ia menilai bahwa dalam banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat pria berduit, wanita sering kali hanya menjadi sasaran pelarian hasrat dan materi, bukan pelaku utama kejahatan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akhirnya Ungkap Status Arkana, Tegas Bukan Anak dari AK!

"Laki-laki (pejabat) jika telah memiliki uang banyak dapat ditebak akan lari ke mana lagi selain ke wanita," jelas Hudi.

Lebih lanjut, Hudi berpendapat bahwa jika para wanita ini hanya menjadi korban hasrat tanpa mengetahui asal-usul uang haram tersebut, mereka tidak patut diproses hukum secara pidana, asalkan ada itikad baik untuk mengembalikan aset negara.

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno Hudi Yusuf Mengingatkan Para Pihak Yang Menerima Aliran Dana Untuk Kooperatif [Sumber: Instagram]Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno Hudi Yusuf Mengingatkan Para Pihak Yang Menerima Aliran Dana Untuk Kooperatif [Sumber: Instagram]

Pernyataan pakar hukum ini muncul seiring dengan mencuatnya beberapa nama figur publik. Salah satu yang paling vokal adalah Lisa Mariana, model majalah dewasa yang secara terbuka mengaku memiliki hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana bahkan sempat membuat heboh publik dengan klaim telah menerima aliran dana dan memiliki anak dari hubungan tersebut. Meski demikian, drama berlanjut ketika hasil tes DNA yang diumumkan belakangan ternyata tidak sesuai dengan klaim yang diajukan.

Selain Lisa, nama selebgram Safa Marwah juga sempat menjadi perbincangan hangat netizen. Safa diisukan menjadi wanita simpanan, namun ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kekayaannya adalah murni hasil kerja kerasnya sendiri.

Tak hanya model dan selebgram, aktris terkenal Aura Kasih juga tak luput dari rumor miring ini. Namanya ikut terseret dalam spekulasi perselingkuhan yang diduga terjadi di tengah proses keretakan rumah tangga sang mantan gubernur.

Aura Kasih Ridwan Kamil Dan Lisa Mariana [Sumber: Instagram]Aura Kasih Ridwan Kamil Dan Lisa Mariana [Sumber: Instagram]

Situasi semakin pelik dengan adanya fakta bahwa Atalia Praratya, istri sah Ridwan Kamil, telah melayangkan gugatan cerai pada akhir 2025 lalu. Langkah ini semakin memperkuat dugaan publik mengenai adanya masalah serius dalam kehidupan pribadi Ridwan Kamil.

Bahkan, Atalia sendiri tidak luput dari sorotan hukum. Beberapa pihak sempat mendesak KPK untuk turut memeriksa kemungkinan adanya aliran dana korupsi iklan yang mengalir ke rekening istri sah, demi asas keadilan dan transparansi penyidikan.

Di sisi lain, pihak Lisa Mariana mengklaim masih memegang "kartu as" berupa daftar nama wanita lain, yang umumnya berprofesi sebagai model, yang diduga turut menikmati aliran dana tersebut. Namun, hingga kini daftar nama itu belum dibuka sepenuhnya ke publik.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini memang menjadi bola salju yang besar. KPK terus menelusuri ke mana saja uang negara mengalir, termasuk dugaan pencucian uang yang disamarkan melalui pemberian hadiah atau transfer kepada pihak ketiga.

Tag Ridwan Kamil Lisa Mariana Kasus Korupsi Bank BJB Atalia Praratya KPK