Vonis Ammar Zoni Jadi 4 Tahun Penjara!
Gosip

Hukuman terhadap aktor Ammar Zoni resmi bertambah menjadi empat tahun penjara. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas banding Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain tambahan satu tahun penjara, Ammar Zoni juga kena denda Rp800 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan.
Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, mengonfirmasi bahwa ia telah memberitahukan putusan terbaru ini kepada Ammar. Menurut Jon, mantan suami Irish Bella ini menerima putusan banding dengan sikap pasrah.
Baca Juga: Hattrick! Ammar Zoni Bisa Dihukum Lebih Berat Usai Ditangkap karena Narkoba Lagi
“Kita sudah beritahu ke Ammar, dia pasrah dengan hasilnya,” ungkap Jon kepada media, Jumat (8/11).
Namun, setelah putusan banding keluar, JPU kembali mengajukan kasasi. Di sisi lain, pihak Ammar Zoni juga berencana mengajukan kontra memori kasasi sebagai respons terhadap langkah tersebut.
“Kami akan mempersiapkan kontra memori kasasi, karena jaksa sudah melakukan kasasi,” kata Jon.
Baca Juga: Jejak Kekayaan Irish Bella Dan Sumber Cuan yang Menjanjikan
Ammar Zoni ditangkap pada 12 Desember 2023 di apartemennya di BSD, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamarnya.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, dia juga ditangkap dengan barang bukti narkoba.
Dalam penangkapan terakhir, Ammar Zoni sebenarnya lagi dalam proses cerai dengan Irish Bella. Kini, mereka telah resemi bercerai dan Irish Bella kembali menikah dengan pengusaha asal Aceh.