Video Ibu Kost Viral Rudapaksa Anak Kos Heboh Lagi, Ini Kronologi Lengkapnya yang Bikin Gaduh
Media sosial lagi-lagi dihebohkan dengan kemunculan video pendek yang diberi caption "ibu kost viral".
Jumlah pencarian dengan kata kunci tersebut tiba-tiba meroket tajam di Google dan berbagai platform media sosial.
Kata kunci ini menunjuk pada sebuah peristiwa menghebohkan yang diduga terjadi di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Gagal Fokus pada Penampilan Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Peristiwa tersebut berupa tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pemilik kos terhadap anak kosnya sendiri .
Kronologi munculnya bersamaan dengan beredarnya sebuah pesan berantai yang di dalamnya disertai video mesum.
Baca Juga: Masuk Daftar Cawapres 2029, Ini Sumber Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Terkaya
Pesan berantai itu tersebar luas di grup-grup WhatsApp warga Halmahera Tengah pada Jumat (13/02/2026).
Tak perlu menunggu lama, video tersebut sudah tersebar ke berbagai platform media sosial seperti Facebook dan TikTok.
Isi video itu pun sontak bikin gaduh dan memantik kemarahan publik.
Masyarakat pun mendesak, agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tidak senonoh tersebut.
Rumah Kos Di Halmahera [Tiktok]Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan rudapaksa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Waebulen, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Lokasi ini disebut-sebut berada tepat di belakang SPBU Waebulen, sebuah titik yang cukup dikenal oleh masyarakat setempat.
Dalam pesan berantai yang turut menyebar di media sosial, terdapat tangkapan layar percakapan yang menggambarkan kronologi singkat kejadian tersebut.
"Ada kenal ini ibu kost, dpe kosan di blakang Pom Bensin Waebulen, so nae Sx kong dia paksa dpe anak kost!!"* demikian bunyi keterangan dalam pesan berantai yang beredar.
Ibu Kos Di Halmahera Rudapaksa Anak Kos [Tiktok]Yang sangat menarik perhatian publik adalah identitas pelaku yang merupakan pemilik kos, yang ternyata seorang perempuan. Sementara korban adalah anak kos yang seorang laki-laki.
Penyalahgunaan wewenang sebagai pemilik kos inilah yang kemudian menjadi buah bibir di tengah masyarakat, yaitu bisa memperlakukan anak kos dengan seenaknya.