Vadel Badjideh Tersangka, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan
Gosip

Melalui PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dikonfirmasi bahwa keluarga Vadel Badjideh telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.
Mengacu pada laporan yang diajukan oleh aktris Nikita Mirzani, Vadel Badjideh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh pakai baju tahanan warna oranye. [Indopop]
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayangkan oleh keluarga VA, sudah diterima oleh penyidik, sudah ditindaklanjuti," ungkap Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, (17/2/2025).
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penerimaan atau penolakan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga Vadel Badjideh.
"Nanti, itu yang jelas penyidik yang lebih paham, jika ada informasi, saya update kembali," ujar Nurma Dewi.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan guna memberikan waktu yang cukup bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Setelah menerbitkan surat penahanan, penyidik harus melengkapi berkas yang akan diajukan ke kejaksaan," terangnya.
Jika penyidikan belum selesai dan berkas perkara belum lengkap, maka masa penahanan terhadap tersangka Vadel Badjideh dapat diperpanjang.
"Jika selama 20 hari belum selesai untuk melengkapi berkas, kita bisa menambah sesuai Undang-Undang dengan 40 hari ke depan," tutupnya.
Dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Status Vadel Badjideh kini adalah tersangka dan ia ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.