Terungkap di Sidang Nikita Mirzani, Produk Reza Gladys Tidak Terdaftar di BPOM
Gosip

Kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025), fakta mengejutkan terungkap.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membeberkan bahwa salah satu produk kecantikan milik Reza Gladys, Glafidsya Glowing Booster Cell, diduga tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Vicky Prasetyo Calonkan Diri Jadi Wakil Bupati Pemalang, 4 Artis Maju Pilkada 2024
Dalam persidangan, Fahmi Bachmid langsung menanyakan hal tersebut kepada saksi yang dihadirkan, dr. Oky Pratama.
"Apakah Anda tahu ada surat dari BPOM? Temuan BPOM, Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," tanya Fahmi.
Menanggapi pertanyaan itu, dr. Oky Pratama membenarkan bahwa dia telah melihat unggahan dari akun resmi BPOM yang menyatakan hal serupa.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ingin Segera Balas Dendam pada Vadel Badjideh Usai Ketahui Hasil Visum Laura
"Saya melihat postingan itu, di kisaran jam malam tadi di-posting oleh BPOM," jawabnya.
Oky juga mengonfirmasi ulang kepada Fahmi Bachmid bahwa informasi itu berasal dari akun resmi BPOM, bukan dari pihak lain.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sendiri telah mengungkapkan dugaan ini di depan publik.
"Dia (Reza Gladys) mengakui bahwa produk dia adalah produk orang lain, tidak ber-BPOM, tidak ada expired-nya, tidak ada cara pemakaiannya atau tidak ada petunjuk bahwa produk itu harus digunakan di klinik," ujar Nikita Mirzani usai sidang pada 24 Juli 2025.
Fahmi Bachmid, melalui persidangan ini, juga mendesak agar BPOM segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Sudah terungkap di persidangan, mohon BPOM turun tangan sekarang barang buktinya ada di Nikita Mirzani, ada di saya. Silakan datang ke pengadilan, saya serahkan buktinya," serunya.
Secara terpisah, melalui akun Instagram resminya, BPOM RI memang telah memberikan klarifikasi.
BPOM menyatakan telah membatalkan izin edar produk RIBESKIN Superficial Pink Aging milik Reza Gladys sejak 2 Februari 2024.
Selain itu, BPOM juga mengonfirmasi bahwa produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar.