Gosip

Setya Novanto Mendadak Bebas, Jangan Lupa Janji Sayembara Rp 1 Miliar 8 Tahun Lalu!

18 Agustus 2025 | 19:48 WIB
Setya Novanto Mendadak Bebas, Jangan Lupa Janji Sayembara Rp 1 Miliar 8 Tahun Lalu!
Setya Novanto

Kabar mengejutkan datang dari Setya Novanto yang tiba-tiba dikabarkan bebas dari vonis penjara kasus korupsi E-KTP tahun 2018 lalu.

rb-1

Kebebasan Setnov tentu memicu pro kontra. Pasalnya mantan Ketua DPR RI harusnya menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

Namun kini baru sekitar 8 tahun dipenjara, Setnov malah bebas bersyart dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat Dari Vonis Kasus Korupsi eKTP Penjara 15 Tahun

rb-2

Kini kabar kebebasan Setnov membawa kembali berbagai pembahasan mengenai sepak terjang kasusnya di masa lalu.

Termasuk soal omongan sesumbar soal sayembara Rp1 miliar yang Setnov sampaikan 8 tahun lalu.

Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Vonis Kasus Korupsi e-KTPSetya Novanto Bebas Bersyarat dari Vonis Kasus Korupsi e-KTP

Baca Juga: Beda dengan Setya Novanto, Inilah Biodata dan Agama Rheza Herwindo

Seperti diketahui, Setnov mendapatkan vonis penjara atas kasus korupsi E-KTP pada 24 April 2018.

Satu tahun sebelum terbukti bersalah dan mendapatkan vonis hukuman, Setnov diketahui sempat memberikan bantahan tegas atas keterlibatannya dengan kasus korupsi.

Bahkan dengan sesumbar mengumumkan sayembara dan menantang siapa pun untuk membuktikan keterlibatannya dengan kasus korupsi tersebut.

Tak main-main, Setnov menawarkan uang hingga Rp 1 miliar bagi siapa pun yang bisa membuktikan keterlibatannya dalam kasus korupsi.

"Saya disebut terlibat hansiplah, mobil inilah, kok tidak pernah bisa dibuktikan," ujar Setnov dalam sebuah wawancara dengan Tempo edisi 13-19 Maret 2017 silam.

"Kalau bisa buktikan, saya beri Rp1 miliar," sombong Setya Novanto kala itu.

Tak perlu waktu lama, Setnov ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi E-KTP pada bulan Juli 20217.

Ia kemudian terbukti bersalah dan mendapat vonis hukuman penjara 15 tahun pada April 2018.

Sayangnya janji sayembara Rp1 miliar itu terpantau telah terlupakan begitu saja seiring dengan berjalannya proses hukum atas kasus korupsi Setnov.

Sementara itu Setya Novanto dibebaskan bersyarat dari kasus korupsi E-KTP karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Termasuk membayar lunas denda Rp500 juta dan sebagian besar uang pengganti.

Tag Setya Novanto Setya Novanto Bebas Korupsi e-KTP

Terkini