Rumah Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Murka dan Ancam Bakal Laporkan ke Ranah Hukum
Gosip

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, akhirnya buka suara setelah dua rumah pribadinya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penjarahan dan perusakan oleh massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Insiden memilukan ini terjadi sebagai lanjutan dari aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berakhir ricuh.
Dalam serangkaian pernyataan yang disampaikan melalui akun media sosial pribadinya, Sahroni tidak bisa menyembunyikan kekecewaan dan kemarahan atas tindakan anarkis yang menargetkan kediaman keluarganya.
Ia dengan tegas mengecam aksi tersebut yang dinilainya telah melampaui batas demokrasi.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Apartemen Uya Kuya Tetap Ditarget Massa Penjarah
“Kalau kecewa sama saya, ya hadapi saya. Jangan tempat tinggal saya dan barang-barang keluarga saya!!!” tulis Ahmad Sahroni, dikutip Senin (1/9/2025).
Ungkapan ini menegaskan bahwa protes politik seharusnya diarahkan kepada dirinya sebagai representasi kebijakan, bukan kepada properti dan kehidupan pribadi. Lebih lanjut, politikus NasDem itu menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum.
Ahmad-Sahroni
Baca Juga: Profil Nandriani Octarina, Diduga Cewek Simpanan Ahmad Sahroni
"Saya, Ahmad Sahroni. Dengan ini tidak menerima penjarahan dan akan membawa hal ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sahroni berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas insiden tersebut agar para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan serta hilangnya barang-barang berharga di rumahnya.
Tindakan tegas ini diharapkannya dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Ya Allah.. kenapa jadi sampai kayak gini ???????,” ungkapnya.
“Bedebah kalian, mainnya penjarahan!!!” tutup Sahroni.
Insiden penyerangan terhadap dua rumah pribadi Ahmad Sahroni tersebut dilaporkan terjadi hanya beberapa jam setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh.
Massa yang emosional dan tak terkendali kemudian bergerak menuju kediaman sang legislator.
Mereka tidak hanya merusak fasilitas rumah tetapi juga menjarah berbagai barang berharga dan mewah yang ada di dalamnya.
Ahmad Sahroni
Aksi ini merupakan bentuk vandalisme dan kriminalitas murni yang telah melanggar norma hukum dan sosial.
Melalui pernyataan resminya, Sahroni menegaskan bahwa keselamatan keluarga dan keamanan properti pribadi adalah hak fundamental yang harus dilindungi oleh negara.
Ia menambahkan bahwa aksi penjarahan merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat dibiarkan dan harus mendapatkan sanksi yang setimpal.