Raffi Ahmad Ogah Spill Harta Kekayaannya yang Dilaporkan ke KPK
Gosip

Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Hal itu dilakukan karena kini Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Meski begitu, harta kekayaan Raffi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum diketahui hingga saat ini karena masih dalam proses verifikasi KPK.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
View this post on Instagram
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
Raffi pun memberikan penjelasan soal alasannya baru melaporkan harta kekayaannya pada KPK.
"Kan kemarin dibilang, ditanyain disuruh lapor. Kalau mau lapor LHKPN kemarin bukannya belum lapor. Semuanya itu kemarin ada registrasinya segala macam," jelas Raffi Ahmad pada Jumat (10/1/2025).
Suami dari Nagita Slavina ini lantas membantah sebagai sosok pejabat yang paling akhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Nggak (terakhir) masih banyak yang belum. Terakhir itu sampai 21 januari kalau nggak salah," ucap Raffi.

Raffi kemudian menjelaskan bahwa ada proses yang harus dilewati untuk memastikan bahwa LHKPN-nya sudah benar.
"Kalau mau mendaftarkan bisa kita lapor dulu nanti tunggu nomor registrasi, jadi kita tunggu lagi, nggak semerta-merta, segini loh (hartanya)," jelas Raffi.
"Kita juga nunggu, nanti dapat nomor, isi, gue dapat nomornya aja Desember," sambungnya.
Meski begitu, Raffi menolak untuk mengungkap harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK itu.
"Nggak usah di-spill entar juga keluar sendiri (daftar hartanya di LHKPN)," pungkasnya.