Profil Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Joko Widodo Kini Ditahan Polres Sukoharjo
Gosip

Nama Zaenal Mustofa cukup lantang terdengar menjadi sosok yang menggugat ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Namun sayangnya kabar terbaru Zaenal kini telah ditahan Polres Sukoharjo.
Zaenal diketahui sebagai pelapor ijazah palsu SMAN Solo yang dimiliki Jokowi.
Baca Juga: dr. Richard Lee Soroti Penyakit Kulit Jokowi: Jangan ke Dukun!
AKBP Anggaito Hadi Prabowo selaku Kapolres Sukoharjo mengonfirmasi hal tersebut.
"Sudah resmi ditahan kemarin (20/5)," kata Anggaito.
Baca Juga: Sosok Sigit Widyawan Ipar Jokowi Kini Jadi Komisaris Utama Semen Miliki Kekayaan Rp70 Miliar
Sebelum Zaenal ditahan, penyidik telah melakukan penyelidikan pada barang bukti.
Zaenal ditangkap atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Asri Purwanti pada 16 Oktober 2023.
Sayangnya proses hukum sempat berhenti karena Zaenal mengikuti pemilihan caleg 2024.
Di laporan itu, Zaenal diduga menggunakan NIM dan transkrip milik mahasiswa Bernama Anton Widjanarko dari Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Kala itu, Zaenal menggunakan identitas tersebut untuk mendaftar di Universitas Surakarta.
Zaenal menggunakan NIM C100010099 untuk mendapatkan gelar sarjana hukum.
"Ada beberapa dokumen dan tiga keterangan ahli. Bukti dokumen itu menguatkan penahanan tersangka," papar Anggaito.
Profil Zaenal Mustofa
Zaenal Mustofa adalah pengacara yang bergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Dia bersama beberapa pengacara lainnya menggugat Jokowi pada 14 April 2025 ke Pengadilan Negeri Solo.
Zaenal sempat mundur dari tim pengacara pelapor saat Namanya dilaporkan Asri Purwanti.