Polisi Beri Update Kelengkapan Berkas Vadel Badjideh yang Kini Ditahan

Polisi menyampaikan update terkait kelengkapan berkas Vadel Badjideh yang tengah ditahan atas kasus perbuatan asusila terhadap anak Nikita Mirzani.

Gosip

09 April 2025 | 08:24:00
image

Status tersangka atas dugaan tindak asusila terhadap anak aktris Nikita Mirzani membuat TikToker Vadel Badjideh hingga kini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

rb-1

Kepolisian hingga kini masih melakukan penyempurnaan dan kelengkapan dokumen dalam berkas perkara atas nama Vadel Badjideh sebelum proses pelimpahan kepada pihak Kejaksaan dilakukan.

"Untuk saat ini sudah 80 persen dilengkapi, kemudian yang sekiranya kasih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya," ungkap PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di kantornya pada Selasa (8/4/2025).

Baca Juga: Nikita Mirzani Ogah Akui Vadel Badjideh Calon Menantu

rb-2

Dalam batas waktu penahanan yang tersisa, penyidik masih mengintensifkan upaya untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam berkas perkara.

"Jadi kita dari penyidik itu berusaha keras untuk melengkapi berkas, biasanya kita melengkapi berkas itu sebelum masa tahanan habis," ujar Kompol Nurma Dewi.

Bersamaan dengan itu, pihak kepolisian juga memberikan konfirmasi mengenai pergantian pengacara yang menangani kasus Vadel Badjideh, di mana Razman Arif Nasution tidak lagi menjadi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Cuek Tak Direstui Nikita Mirzani, Lolly Kembali Rayakan Monthversary

"Jadi kemarin juga dari keluarga VA sudah datang ke penyidik sudah datang ke penyidik untuk mengganti kuasa hukumnya. Oleh karena itu, dari penyidik sudah menerima kuasa hukum sudah diganti oleh keluarga VA," terangnya.

Perlu diketahui, Vadel Badjideh telah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak tanggal 13 Februari 2025. 

Langkah ini diambil setelah ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya yang masih di bawah umur, yang diidentifikasi sebagai LM. 

Laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA ini menjerat Vadel dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tag Vadel Badjideh

Terkini