Gosip

PN Jaksel Klarifikasi soal Kabar Sarwendah Gugat Ruben Onsu

Sarwendah telah membantah kabar bahwa dirinya menggugat sang suami, Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bantahan Sarwendah pun diperkuat dengan langkahnya menggandeng kuasa hukum Chris Sam Siwu untuk meluruskan kasus ini.

Keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu

Keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu [Instagram]

Pada Jumat (3/5/2024), Chris Sam Siwu mendatangi PNN Jaksel untuk memastikan bahwa berita yang disampaikan selanjutnya adalah benar.

Selanjutnya, Humas PN Jaksel, Djuyamto, juga memberikan klarifikasi kabar adanya gugatan perdata dari Sarwendah kepada Ruben Onsu.

Menegaskan posisinya, Djuyamto mengklaim bahwa sejak awal tidak membenarkan adanya gugatan terhadap Ruben Onsu. Mereka baru menanggapi dengan janji akan menyampaikan selengkapnya jika sudah terdata.

“Dapat saya sampai klarifikasi atas pemberitaan gugatan perceraian Sarwendah kepada Ruben Onsu. Bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai sekarang belum ada gugatan perceraian atas nama sebagaimana yang tadi sudah saya sebutkan,” ungkap Djuyamto dilansir dari detikcom pada Jumat (3/5/2024).

Adapun kabar yang beredar adalah hasil miskomunikasi dari penjelasannya kepada media.

“Informasi yang beredar itu, merupakan miss-informasi atas penjelasan saya sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada teman-teman media yang kemarin sore mengkonfirmasi atas informasi tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Djumyanto mendapatkan pertanyaan soal kabar Ruben Onsu digugat perdata melalui media sosial.

“Kepada teman-teman media saya jelaskan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu belum ada gugatan masuk atas nama Sarwendah.”

“Kepada teman-teman media, saya sampaikan melalui sistem yang kami punya penyampaian atau gugatan bisa didaftarkan melalui sistem e-court,” sambungnya.

Pada saat itu, ada alasan mengapa Djuyamto mengatakan akan mengecek adanya gugatan atau tidak.

“Makanya kalau belum masuk SIPP bisa saja gugatan itu melalui e-court, belum diinput sistem SIPP makanya akan kami mengatakan akan cek dulu. Itu yang kami sampaikan,” jelas Djuyamto.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pernyataan soal membenarkan gugatan tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Sarwendah29 (@sarwendah29)

“Jadi tidak ada statement saya yang membenarkan adanya gugatan tersebut. Jadi masih tahap checking system yang kami punya. Sore itu saya beritahukan akan saya beritahukan besok pagi kepastiannya.”

“Namun, ternyata pasca-saya menyampaikan statement tersebut beredar berita seolah-seolah humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu itu membenarkan adanya gugatan,” lanjutnya.

Saat dilakukan pengecekan hingga hari ini, Humas PN Jalsel menegaskan bahwa tidak ada gugatan atas nama Sarwendah dan Ruben Onsu.”Jadi miss-informasi. Tentu kami memahami ada ketidaknyamanan pada pihak Sarwendah atau keluarganya maupun Ruben Onsu dan keluarganya,” ucap Djuyamto.

Terakhir, PN Jaksel meminta maaf karena telah membuat keluarga yang bersangkutan merasa tidak nyaman.

“Tidak mengurangi kejelasan, saya selaku humas juga tidak keberatan menyampaikan permohonan maaf atas miss-informasi yang sebenarnya tidak muncul dari kami selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications