Penyebar Fitnah Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah Berusia 62 Tahun!
Gosip

Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar, hari ini, Rabu (2/10) dimediasi dengan seorang pelaku yang menyebarkan fitnah bahwa Aaliyah hamil di luar nikah.
Mediasi tersebut digelar di Polda Metro Jaya. Yang mengejutkan Aaliyah dan Thariq, pelaku ternyata adalah seorang perempuan berusia 62 tahun.
Ragahdo Sangun, kuasa hukum Aaliyah Massaid, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menghormati pelaku sebagai orang yang lebih tua.
Baca Juga: Fuji Mewek Sesenggukan Bocor di Medsos, Kok Janggal Ya?
"Usia terlapor umur 62 tahun, jadi sudah cukup berusia," katanya.
Meski demikian, Thariq Halilintar mengakui bahwa dirinya merasa sangat kesal dan berusaha keras menjaga sopan santun selama mediasi.
"Ya siapa suami yang nggak terima kan digituin istrinya," ungkap Thariq Halilintar.
Baca Juga: Thariq Halilintar Bagikan Foto Background Biru Bareng Aaliyah Massaid, Nikah Besok?
Selama mediasi, tim hukum Aaliyah menanyakan alasan di balik fitnah tersebut, dan pelaku mengaku menyesal atas tindakannya.
Aaliyah pun menyayangkan tindakan pelaku, terutama karena ia juga seorang perempuan yang telah memiliki anak dan cucu.
Meski telah bertemu dengan pelaku, baik Aaliyah maupun Thariq belum mempertimbangkan untuk berdamai. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika Aaliyah melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Fitnah yang dituduhkan dinilai telah merusak reputasi Aaliyah sebagai seorang perempuan, dan para pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.