Gosip

Pengacara Minta Ammar Zoni Direhabilitasi Agar Tak Ketemu Bandar Narkoba

Ammar ZoniDok

Ammar Zoni sampai sekarang masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tim pengacara sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk suami Irish Bella tersebut.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan, seorang pemakai narkoba tempatnya bukan di penjara, melainkan di panti rehabilitasi.

Apalagi ini adalah kali ketiga Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Hal tersebut kata Jon, makin menguatkan kalau kliennya adalah seorang pecandu.

Irish Bella dan Ammar Zoni

#image_title

 

“Ammar itu kan sakit. Kalau orang sakit kan perlu berobat, bukan dipenjara,” kata Jon Mathias kepada awak media, Selasa (2/1).

Lebih lanjut, Jon mengatakan bahwa ketentuan rehabilitasi bagi pemakai narkoba dijamin oleh Undang-Undang. Sehingga kata dia, dipindah ke rehabilitasi adalah hak Ammar Zoni.

“Kami juga baca dari psikolog, dokter, memang semua mengatakan (pemakai narkoba) harus direhab,” ujar dia.

Menurut Jon, ada dampak serius jika pemakai narkoba, termasuk Ammar Zoni ditempatkan di penjara. Alih-alih sembuh dari penyalahgunaan narkoba, kliennya malah makin mengkhawatirkan, karena bisa jadi bakal bertemu bandar narkoba.

“Memenjarakan pemakai narkoba bukan menyelesaikan masalah. Di penjara itu dia malah akan kumpul sama bandar. Itu malah akan menimbulkan masalah baru,” kata Jon.

Ammar Zoni memang berulang kali melakukan kejatahan serupa. Tapi kata Jon, kliennya, justru bukan malah diperberat.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by AMMAR (@ammarzoni)


Menurut Jon, seseorang baru bisa diperberat hukumannya kalau melakukan kejahatan pidana lain seperti pembunuhan hingga perampokan.

“Hukuman pemberat itu kalau untuk kejahatan seperti pencuri, perampok, itu kan ada residivis, melakukan kejahatan berulang kali yang sama. Kalau itu memang harus dihukum berat, ada hukum tambahan,” kata Jon.

“Tapi kalau pecandu tuh orang sakit ini. Dia perlunya pengobatan, bukan justru dipenjarakan,” ucapnya menyambung.

Ammar Zoni ditangkap polisi di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang. Dari tangan Ammar, polisi menemukan 4 paket sabu dan 2 paket kecil ganja.

Ini kali ketiga Ammar ditangkap dalam kasus serupa. Sebelumnya, dia pernah ditangkap pada 2017 dan 2023.

Bahkan, penangkapan ketiga ini terjadi tak lama Ammar Zoni bebas dari hotel prodeo.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications