Pandji Pragiwaksono membahas UU Penyiaran yang dinilai banyak kejanggalan. Misalnya produk fiksi yang tidak boleh ada karakter jahat.
Bahasan ini diucapkan Pandji ketika diundang di kanal Malaka Project bersama Cania Citta dan Coki Pardede.
Dalam konten ‘Coki dan Pandji Roasting KPI Habis-Habisan’ berdurasi hampir sejam, mereka membahas UU Penyiaran.
Poin-poin dari UU ini sedang menjadi pembicaraan karena dinilai kontroversi dan menghambat sisi kreativitas.
bayangkan, film-film tidak boleh menampilkan karakter jahat.pic.twitter.com/ZeIToCDcEQ
— WatchmenID (@WatchmenID) May 30, 2024
Pasal-pasal yang menjadi pembicaraan adalah larangan penayangan jurnalisme investigasi, larangan penayangan konten LGBT, larangan penayangan soal pencemaran nama baik.
Akun Twitter WatchemenID mengunggah kembali potongan video yang spesifik membahas soal film yang melarang adanya karakter fiksi yang jahat.
“Nggak sempat kebaca, di dalam produk fiksi tidak boleh ada karakter yang menggambarkan orang jahat,” ungkap Pandji.
“Kasian semua film-film action, Batman sore-sore, kemana Batman, mau beli kopi Tuku,” roasting Pandji menimbulkan tawa penonton di studio.
Dia menambahkan tidak bolah ada karakter seperti Joker dan The Riddle.
Coki menimpali di film Batman, yang membuat seru karakter antagonisnya.
“Lu kebayang nggak Batman itu ceritanya tentang betapa pusingnya Alfred meyakinkan Batman nggak ada orang jahat di Gotham, malah jadi dark,” ungkap Coki.
“Malah jadi cerita skizofrenia ya,” tambah Cania.“Malah jadi drama,” timpal Pandji.
Dia pun beralih ke cerita The Hulk, superhero Marvel yang berubah ketika emosinya marah.
“Film Hulk juga Bruce Banner nggak marah, sabar. Bruce Banner dibentak, kerja yang bener dong, astagfirullah,” Pandji mengelus dada.
“Hulk jadi belajar ilmu ikhlas gitu Bang,” kata Coki.