Gosip

Nabilla Aprillya Diduga Dianiaya, Unggah Foto Lebam di Wajah hingga Ancaman Pembunuhan

28 Januari 2026 | 13:30 WIB
Nabilla Aprillya Diduga Dianiaya, Unggah Foto Lebam di Wajah hingga Ancaman Pembunuhan
Nabilla Aprillya mantan kekasih Atta Halilintar. (Instagram)

Nama selebgram Nabilla Aprillya beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik setelah mengaku menjadi korban penganiayaan. Kabar tersebut mencuat usai beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan kondisi wajah Nabilla yang dipenuhi luka dan lebam.

rb-1

Melansir dari akun Instagram @gosip_danu, Nabilla Aprillya sempat membagikan sejumlah foto melalui Insta Story di akun pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Nabilla tampak mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah, seperti bibir, jidat, hingga area mata. Kondisinya pun menuai keprihatinan warganet.

Tak hanya memperlihatkan luka fisik, mantan kekasih Atta Halilintar itu juga menyampaikan pernyataan serius terkait apa yang dialaminya. Nabilla mengaku masih memiliki banyak bukti lain, namun selama ini merasa upayanya untuk berbicara selalu dibungkam.

Baca Juga: Atta Halilintar Curhat Pernah Diselingkuhin, Netizen Spill Nama Mantannya!

rb-2

Ia bahkan menitipkan pesan kepada publik apabila suatu saat akun media sosialnya tiba-tiba menghilang atau jika dirinya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Menurutnya, orang-orang sudah mengetahui siapa pihak yang diduga berada di balik semua kejadian tersebut.

Nabilla Aprillya Speak Up Soal Penganiayaan InstagramNabilla Aprillya Speak Up Soal Penganiayaan Instagram

“Masih banyak bukti lain. Selama ini berkali-kali speak up semua diheningkan. Guys aku titip pesan kalau akun ini hilang atau aku meninggal atau celaka di mana pun, you know the suspected,” tulis Nabilla.

Baca Juga: Video Lawas Aura Kasih Spill Syarat Suami Idaman Viral, Netizen: Kode Maunya Jadi Simpanan

Tak berhenti di situ, Nabilla juga mengungkapkan bahwa ia telah menyimpan seluruh bukti dalam sebuah flashdisk sebagai langkah antisipasi.

“Aku sudah simpan 1 FD buat simpan semua file. Minimal sebelum aku pergi, kalian sudah tahu kebenarannya yang sebenar-benarnya,” tambahnya.

Dalam pengakuannya, Nabilla menyatakan keinginannya untuk hidup tenang. Namun, selama ini ia merasa selalu berada dalam bayang-bayang ancaman dan pengawasan, sehingga tidak pernah merasa aman di mana pun berada.

“Mau hidup tenang, selalu merasa diawasi, merasa terancam dan diancam, tidak pernah merasa aman berada di mana pun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nabilla mengaku sudah beberapa kali mendapatkan ancaman pembunuhan. Ia juga menyebut pernah dicelakai di jalan, mulai dari ban kendaraan yang dibocorkan dan dirobek, hingga rumah yang lampunya dipadamkan.

Tak hanya itu, ia menuding adanya pihak yang menyuruh orang lain untuk mengawasinya dan mencelakai orang-orang terdekatnya.

“Beberapa kali dicelakai di jalan. Dari ban dibocorkan, ban dirobek, rumah dipadamkan lampu, suruh orang jadi spy. Suruh orang bayaran celakakan orang-orang, teman-teman aku. Laporan dibungkam, semua orang bungkam. Siapa pun pengacara aku dicelakai,” ungkap Nabilla.

Disisi lain, Nabilla Aprillya juga pernah terlihat kasus dugaan penganiayaan oleh mantan pasangannya yang merupakan Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabhana.

Namun kasus tersebut diketahui telah berakhir secara kekeluargaan. Nabilla Aprillya disebut telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya sehingga perkara tersebut diselesaikan melalui jalur damai.

Potret Nabilla Yang Pernah Dianiaya Mantan Pasangannya InstagramPotret Nabilla Yang Pernah Dianiaya Mantan Pasangannya Instagram

Keterangan terkait hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menjelaskan bahwa Nabilla sebelumnya melaporkan Ketua Umum Partai Garuda, Ridha Sabhana, atas dugaan penganiayaan.

Menurut Ade Ary, laporan tersebut diterima oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024.

“Berdasarkan informasi dari penyelidik Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya, awalnya menerima laporan pada tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan sebagaimana Pasal 351 dan Pasal 352 KUHP,” ujar Ade Ary pada Rabu (9/10/2024).

Dengan dicabutnya laporan tersebut, proses hukum pun resmi dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Tag Nabilla Aprillya dianiaya penganiayaan pasangan