Mahfud MD Komentari Kemesraan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Seusai Sidang: Apa-apaan ini?
Video Sandra Dewi seusai persidangan Harvey Moeis sebagai terdakwa kasus korupsi ikut dikomentari Mahfud MD.
Belakangan video tersebut jadi viral menyusul vonis hakim hanya 6,5 tahun untuk Harvey yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Harvey dan Sandra terlihat saling berpelukan usai persidangan. Harvey juga mencium tangan Sandra sebelum mereka berpisah.
Tatibnya, saat hakim msk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tp sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Stlh mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Hrs-nya hakim keluar dulu, baru yg lain blh berdiri pic.twitter.com/FTfX46yCl7
Baca Juga: Tur Pertama Kalinya, ZEROBASEONE Bakal Konser di Indonesia Oktober 2024— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 2, 2025
Menurut Mahfud MD, kemesraan yang dipertontonkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi tanpa segan itu melanggar tata tertib persidangan.
"Tatibnya, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang, pengunjung bersikap sempurna. Tapi sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh," tulis Mahfud MD melalui akun X miiknya pada Kamis (2/1/2025).
"Setelah mengetukkan palu vonisnya, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," sambungnya.
Baca Juga: Hobi Mahal Youtuber Antonius Soedjono, Ada Statue Iron Man Seharga Lebih dari Rp200 Juta
Sebagai informasi, Mahfud MD pernah menjadi ketua sekaligus hakim Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013.
Mahfud MD dan Rieke Diah Pitaloka
Mahfud MD juga pernah mengajar dan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) sebelum diangkat jadi menteri.
Bukan hanya netizen, Mahfud MD pun menyoroti hakim yang malah tersenyum melihat Harvey Moeis dan Sandra Dewi bermesraan di depannya.
"Hakimnya malah ikut cengar-crengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" tanyanya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan apabila kemesraan Harvey dan Sandra di depan hakim hanya bisa terjadi sebagai peraga untuk pembuktian dalam persidangan.
Hakim pun diperbolehkan tertawa spontan apabila melihat sesuatu yang lucu, tetapi hanya selama pemeriksaan.
"Tapi hakim tetap tak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi," tandasnya.