Gosip

Heboh Sanksi 96 Kerbau dan Rp2 M, Pandji Pragiwaksono Akhirnya Buka Suara

13 November 2025 | 14:52 WIB
Heboh Sanksi 96 Kerbau dan Rp2 M, Pandji Pragiwaksono Akhirnya Buka Suara
Pandji Pragiwaksono [Instagram]

Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya muncul di hadapan publik untuk memberikan penjelasan terkait polemik materi komedinya yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja.

rb-1

Pandji angkat bicara mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk soal sanksi adat berat yang ramai dibicarakan.

Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis 13 November 2025, Pandji membenarkan bahwa proses dialog tengah berlangsung.

Baca Juga: Panji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau Buntut Sebut Orang Toraja Miskin Gegara Pesta Pemakaman

rb-2

Secara khusus, ia menyebutkan bahwa komunikasi kini sedang terjalin dengan pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Dalam kesempatan tersebut, Pandji Pragiwaksono kembali menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung.

Baca Juga: Buntut Jokes Toraja, Pandji Siap Hadapi Polisi dan Hukum Adat

"Permohonan maaf sudah diberikan," ujarPandji.

Ia mengakui adanya kekhilafan dalam penulisan materi komedinya.

"Saya juga sadar bahwa saya ignorant (abai/tidak tahu) dalam penulisan joke," tambahnya.

Pandji menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menyinggung.

"Tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja," jelas Pandji.

Pandji Pragiwaksono [Instagram]Pandji Pragiwaksono [Instagram]

"Dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," lanjutnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari materi stand-up comedy Pandji yang dibuat 12 tahun lalu. Materi tersebut kembali viral di media sosial dan memicu kecaman luas.

Materi komedi itu dinilai telah merendahkan dan melecehkan upacara adat Rambu Solo yang sakral bagi masyarakat Toraja.

Buntut dari viralnya materi tersebut, Pandji Pragiwaksono harus berhadapan dengan konsekuensi hukum. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Aliansi Pemuda Toraja.

Tidak hanya itu, Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) juga telah melayangkan somasi, atau peringatan hukum dan adat, kepada sang komika.

Di tengah proses tersebut, menyeruak kabar mengenai tuntutan sanksi adat yang fantastis, yakni berupa 96 ekor kerbau serta babi, ditambah denda uang senilai Rp 2 miliar.

Menanggapi kabar yang beredar liar tersebut, Pandji memberikan klarifikasi penting. Ia meluruskan informasi mengenai sanksi berat itu berdasarkan hasil komunikasinya dengan AMAN.

Pandji mengaku mendapat pemahaman baru mengenai mekanisme hukum adat Toraja setelah berdialog dengan Rukka Sombolinggi, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal AMAN.

"Menurut beliau (Rukka Sombolinggi), sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu," tegas Pandji.

Alasannya, penetapan sanksi adat semacam itu tidak bisa diputuskan sepihak. "Karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja," pungkasnya.

Dengan demikian, Pandji menegaskan bahwa hukuman tersebut belum ada.

"Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada," tutur Pandji.

Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Kepada Suku Toraja [Instagram]Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Kepada Suku Toraja [Instagram]

Pandji bahkan memberikan penekanan lebih jauh berdasarkan keterangan yang ia terima dari Sekjen AMAN.

"Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi, dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, (informasi itu) tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat," tambahnya.

Oleh karena itu, untuk penyelesaian masalah melalui jalur adat, Pandji Pragiwaksono menyatakan dirinya menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada pihak yang lebih berwenang.

"Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya sih percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN," jelasnya.

Tag pandji pragiwaksono toraja