Gosip

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

20 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (TikTok dan Instagram)

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, meminta penundaan pemeriksaan dirinya yang seharusnya dijadwalkan pada Senin (20/10/2025) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

rb-1

“Tidak hadir. Diundur pekan depan,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin siang.

Menurut Jhonboy, penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena kliennya sedang dalam kondisi sakit. Ia menyebutkan bahwa dirinya akan hadir mewakili Lisa untuk menyampaikan permohonan resmi penundaan pemeriksaan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Prajurit TNI Praka NC yang Hajar Pegawai Zaskia Adya Mecca Ditangkap, Kini Resmi Jadi Tersangka!

rb-2

“Saya hadir pukul 14.00 WIB. Lisa tidak hadir,” ujarnya.

Lisa MarianaLisa Mariana

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Lisa Mariana Parodikan Momen Nikah dengan Pria Mirip Ridwan Kamil, Aksinya Bikin Geleng Kepala!

“LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Minggu (19/10).

Rizki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan pada Senin pukul 11.00 WIB, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, terhadap Lisa Mariana yang dikenal sebagai selebgram, atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya mencuat ke publik setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengaku telah menjalin komunikasi dengan pria yang disebutnya sebagai Ridwan Kamil, bahkan mengklaim sedang mengandung anak hasil hubungan mereka.

Unggahan tersebut sontak menimbulkan kehebohan dan menjadi viral di media sosial, hingga akhirnya pihak Ridwan Kamil menempuh jalur hukum untuk membantah tudingan tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, dilakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa yang berinisial CA.

Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti. Ia menambahkan, separuh profil DNA CA cocok dengan profil DNA Lisa Mariana, namun tidak terdapat kecocokan dengan profil DNA Ridwan Kamil.

Lisa Mariana Foto2Lisa Mariana Foto2

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastrya.

Dengan hasil tes DNA tersebut, penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik serta dugaan manipulasi dokumen elektronik.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan ulang pada pekan depan, sambil menunggu kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik.

Tag Lisa Mariana tersangka Ridwan Kamil pencemaran nama baik