Gosip

Kronologi Sri Ayu Lestari Laporkan Oknum Polisi Banyuasin Selingkuh Hingga Punya Anak

05 Februari 2026 | 11:20 WIB
Kronologi Sri Ayu Lestari Laporkan Oknum Polisi Banyuasin Selingkuh Hingga Punya Anak
Sri Ayu Lestari laporkan suami yang oknum Briptu di Banyuasin karena selingkuh hingga punya anak. [Instagram/@rumpi_gosip]

Sri Ayu Lestari laporkan suami yang oknum Briptu di Banyuasin karena selingkuh hingga punya anak. [Instagram/@rumpi_gosip]Sri Ayu Lestari laporkan suami yang oknum Briptu di Banyuasin karena selingkuh hingga punya anak. [Instagram/@rumpi_gosip]

Dalam perjalanan pemeriksaan, terungkap bahwa Briptu RM telah menerima sanksi etik atas serangkaian dugaan pelanggaran, mulai dari judi online, perzinahan, perselingkuhan, hingga penelantaran istri dan anak.

Penasihat hukum Sri Ayu, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H. dari LBH Bima Sakti, menyebut proses penanganan kasus ini berjalan lamban. Gelar perkara telah dilakukan dan kasus dilimpahkan ke Polres Banyuasin pada Agustus 2025.

"Paminal Bid Propam Polda Sumsel sudah memberikan rekomendasi sanksi yang sifatnya rahasia ke Polres Banyuasin. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Prosesnya sangat lamban dan diduga salah satu penyidik yang menangani merupakan teman satu angkatan terduga pelanggar," ungkap Conie.

Lebih parah lagi, Conie mengungkapkan meski Briptu RM sempat menjalani penempatan khusus (patsus) pada akhir Desember 2025, pada awal Januari 2026 yang bersangkutan diduga meninggalkan tempat patsus dengan alasan menemani ibunya yang sakit.

"Faktanya, dia justru menemani wanita idaman lain saat melahirkan," tegas Conie. Klaim ini dibenarkan Ayu yang bahkan menerima foto suaminya di rumah sakit mendampingi wanita tersebut.

Atas pelanggaran berulang ini, kuasa hukum meminta Briptu RM dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jika sudah tiga kali melakukan pelanggaran disiplin, maka untuk pelanggaran berikutnya seharusnya PTDH," tegas Conie.

Conie juga menyoroti upaya pendamaian yang terjadi selama proses di Polres Banyuasin. Selain laporan etik, pihaknya juga telah melaporkan dugaan tindak pidana ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel.

Propam Polda Sumsel Cek Kebenaran

Saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.

"Saya cek dulu ya," ujarnya singkat.

Kini, Sri Ayu Lestari dan kedua anaknya terus berjuang mengobati luka batin sembari menunggu keadilan atas pelanggaran etik dan hukum yang diduga dilakukan sang suami.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Sri Ayu Lestari Banyuasin Briptu RM Selingkuh