Kronologi dan Motif Pembunuhan Dina oleh Atasannya: Diawali Curhat, Berakhir di Sungai Citarum

Identitas sesosok mayat di aliran Sungai Citarum, Karawang, berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karawang. Jasad seorang perempuan tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai tersebut pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, di wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari.
Evakuasi segera dilakukan oleh pihak berwajib. Beberapa saat setelah jasad berhasil dibawa, identitas korban akhirnya dapat diketahui. Korban adalah seorang perempuan berusia 21 tahun bernama Dina Oktaviani.
"Identitas korban berhasil diketahui beberapa saat setelah dievakuasi. Pihak kepolisian langsung menghubungi keluarga korban untuk melakukan penyelidikan awal, dari situ mulai terungkap bahwa pelaku berinisial H merupakan atasan korban atau kepala toko di mini market tempat korban bekerja," kata AKP Nazal, saat ditemui awak media di Mapolres Karawang, Kamis 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Kisah Tragis Dina Oktaviani Dibunuh Atasan: Masalah Cinta hingga Bujukan ke 'Orang Pintar'
Dina Oktaviani karyawan Alfamart
Proses identifikasi ini menjadi pintu masuk utama penyelidikan. Kepolisian segera menghubungi keluarga Dina untuk mendapatkan informasi awal. Dari keterangan keluarga, penyidik mulai merangkai jejak yang mengarah pada pelaku.
Dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 24 jam sejak identifikasi korban, polisi melakukan penyergapan. Pada Rabu, 8 Oktober 2025, pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Link Video Evakuasi Dina Oktaviani Kasir Alfamart Diincar, Ini Kronologi Lengkap Penemuan Mayatnya
Pelaku yang diamankan berinisial H, bernama lengkap Heryanto, berusia 27 tahun. Ia diketahui telah berstatus sebagai kepala keluarga. Lokasi penangkapan sekaligus ditetapkan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan.
"Pelaku berinisial H berusia 27 tahun, sudah berkeluarga, kami amankan di kediamannya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang juga sebagai TKP pembunuhan. Saat ini, kami sedang memproses pelimpahan perkara ke Polres Purwakarta," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, memaparkan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis, 9 Oktober 2025. Nazal menjelaskan hubungan antara korban dan pelaku.
"Masalah awalnya percintaan, korban mengalami masalah dengan mantan kekasihnya dan curhat kepada pelaku yang merupakan rekan kerja sekaligus atasan korban di sebuah Alfamart di rest area kilometer 72A Tol Cipularang," ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan, Heryanto bukanlah orang asing bagi Dina. Ia adalah rekan kerja sekaligus atasan langsung korban di sebuah minimarket merek Alfamart. Minimarket tersebut terletak di rest area kilometer 72A Tol Cipularang.
Hubungan profesional itu kemudian berkembang menjadi lebih personal. Nazal menyebutkan bahwa Dina kerap curhat kepada Heryanto mengenai masalah asmaranya. Korban dikabarkan mengalami persoalan dengan mantan kekasihnya.
Motif di balik pembunuhan keji ini diduga kuat berawal dari dinamika percintaan yang dialami korban. Dina dikabarkan meminta bantuan Heryanto untuk mencarikan "orang pintar" yang dapat menyembuhkan pikirannya agar dapat melupakan sang mantan kekasih.
Heryanto Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani
Permintaan bantuan itulah yang membawa Dina ke rumah Heryanto. Pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Dina menyepakati untuk bertemu di kediaman Heryanto di Kecamatan Cibatu, Purwakarta.