Kasus Rp2,4 Triliun, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Soal Dana Syariah
Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (2/4/2026). Keduanya hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) memanggil pasangan ini untuk mendalami peran mereka di masa lalu. Dude dan Alyssa diketahui pernah bekerja sama dengan perusahaan investasi tersebut dalam kapasitas sebagai brand ambassador.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ini merupakan agenda pemeriksaan perdana bagi pasangan suami istri tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah bergerak secara masif dengan memintai keterangan dari puluhan orang terkait.
Baca Juga: Terlihat Harmonis, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Tiba-tiba Cerai? Cek Faktanya!
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono. (Instagram)
"Total 82 saksi sudah diperiksa," ujar Ade Safri saat memberikan pembaruan mengenai perkembangan kasus raksasa tersebut. Polisi terus menggali informasi mengenai skema promosi yang dilakukan perusahaan guna memikat para investor.
Ade menegaskan bahwa pemanggilan figur publik ini dilakukan berdasarkan temuan penyelidikan terkait keterlibatan mereka dalam kegiatan pemasaran. "Ya ini pemeriksaan pertama mereka," tambahnya untuk memberikan kepastian mengenai status pemeriksaan Dude dan Alyssa.
Baca Juga: Terseret Kasus Uang Macet Rp1,3 T, Dude Herlino Rayakan Ulang Tahun Alyssa Soebandono dengan Cara Ini
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono. (Instagram)
Usai menjalani pemeriksaan intensif, Dude Harlino mengakui bahwa ini adalah kali pertama dirinya berurusan dengan penyidik terkait masalah hukum PT DSI. Ia menyatakan sikap kooperatifnya demi membantu aparat penegak hukum mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kami, mudah-mudahan bisa bermanfaat," tutur Dude kepada awak media. Aktor kondang ini juga membeberkan bahwa kontraknya sebagai wajah perusahaan berlangsung selama periode 2022 hingga 2025.
Skandal PT Dana Syariah Indonesia ini menyita perhatian publik karena nilai kerugiannya yang sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun. Sejauh ini, tim penyidik Bareskrim Polri telah resmi menetapkan empat orang petinggi perusahaan sebagai tersangka utama.
Empat tersangka tersebut menjabat posisi krusial mulai dari pendiri, direktur utama, hingga komisaris perusahaan dengan inisial AS, TA, MY, dan ARL. Tiga di antaranya telah resmi dijebloskan ke tahanan, sementara satu lainnya baru akan diperiksa pada 8 April 2026 mendatang.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita aset berupa uang tunai senilai Rp4 miliar serta berbagai dokumen properti penting. Langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menyelamatkan sisa aset demi kepentingan para korban yang dirugikan.