Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Langsung Ditahan
Gosip

Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (14/2).
"Telah dilakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, saudara Vadel Alfajar Badjideh ditetapkan sebagai tersangka," ujar kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Pernah Ditabrak Pemabuk, El Rumi Ingat Posisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Vadel Badjideh, Nikita Mirzani [instagram]
Setelah status tersangka ditetapkan, Vadel Badjideh langsung menjalani penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Masa penahanannya ditetapkan selama 20 hari ke depan.
"Penahanan dilakukan untuk jangka waktu 20 hari ke depan," jelas Razman Arif Nasution.
Razman belum mengambil langkah lebih lanjut setelah klien mereka ditetapkan sebagai tersangka. Ia dan tim masih memerlukan waktu untuk berdiskusi guna menentukan tindakan selanjutnya.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh - Laura Meizani [instagram]
Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani beberapa bulan lalu. Nikita menuding Vadel melakukan pemaksaan persetubuhan dan aborsi ilegal terhadap putrinya.
Tak lama setelah laporan dibuat, Nikita menjemput paksa Lolly di apartemen. Lolly sejak lama memang tak tinggal bersamanya karena hubungan mereka memanas.