Hamzah Sulaeman Dianugerahi Gelar KMT Tanoyo Hamiji Nindyo, Ini Maknanya
Pada 2 September 2014, Hamzah Sulaman dianugerahi gelar kehormatan Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tanoyo Hamiji Nindyo saat ia diangkat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Gelar Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) adalah salah satu gelar kebangsawanan atau kehormatan yang diberikan oleh Keraton Yogyakarta, khususnya dari Sri Sultan Hamengkubuwono selaku raja.
Gelar ini tidak bisa diberikan sembarangan; ada sejumlah syarat, kriteria, dan proses khusus yang harus dipenuhi oleh seseorang agar layak menerima gelar ini.
Baca Juga: Hamzah Sulaiman, Pendiri House of Raminten Meninggal Dunia, Warung Legendaris Ini Punya Kisah Awal yang Tak Terduga!
Hamzah Sulaiman pemilik House of Raminten meninggal dunia.Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Yogyakarta layaknya diberikan kepada seseoran yang dianggap memiliki jasa kepada keraton maupun negara.
Penerima gelar biasanya adalah orang yang berjasa besar dalam melestarikan budaya, tradisi, dan nilai-nilai keraton, atau yang telah berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara, terutama dalam hal yang sejalan dengan misi Keraton.
Individu tersebut menunjukkan kesetiaan dan penghormatan yang tinggi terhadap Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan nilai-nilainya.
Baca Juga: Akan Dikremasi, Apa Agama Hamzah Sulaiman Pendiri House of Raminten?
Penerima gelar harus memiliki rekam jejak yang baik, integritas, dan tidak terlibat dalam kasus hukum atau kontroversi negatif.
Penganugerahan gelar diawali dengan usulan atau rekomendasi, biasanya dari kalangan kerabat keraton, pejabat tertentu, atau tokoh masyarakat yang dipercaya.
Usulan gelar akan melalui proses peninjauan oleh para petinggi keraton, termasuk penilaian oleh lembaga adat di lingkungan Kesultanan Yogyakarta.
Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tanoyo Hamiji Nindyo
Jika disetujui, pemberian gelar dilakukan dalam sebuah upacara adat resmi yang disebut "Penobatan Gelar" atau "Upacara Penganugerahan Gelar", yang dipimpin langsung oleh Sri Sultan.
Kanjeng biasanya merupakan bentuk penghormatan tertinggi yang digunakan untuk menyapa atau menyebut seseorang yang sangat dihormati.
Mas merujuk pada keturunan priyayi, tetapi bisa juga sebagai gelar untuk non-bangsawan yang mendapat penghormatan dari keraton.
Tumenggung dulunya adalah jabatan penting dalam struktur pemerintahan tradisional, semacam pejabat tinggi atau panglima.
Jadi, gelar KMT diberikan kepada seseorang yang dianggap setara dengan pejabat tinggi keraton dari sisi kehormatan, meskipun tidak selalu berarti memegang jabatan administratif.
Tokoh budaya, seniman, akademisi, tokoh militer, tokoh politik, atau pejabat tinggi negara.
Warga non-Yogyakarta juga bisa mendapatkan gelar ini, bahkan warga negara asing, selama memenuhi syarat dan mendapat restu Sultan.
Hamzah Sulaeman atau lebih dikenal Raminten diberitakan meninggal dunia. Dia adalah pemilik restoran ikonik di Yogyakarta, The House of Raminten.
Hamzah Sulaeman tutup usia pada Kamis 24 April. Kabar duka ini dibagikan di Instagram Hamzah Batik dan Raminten Cabaret milik Hamzah Sulaeman.
"Sosok yang telah membangun, memperjuangkan dan membesarkan nama Raminten Cabaret Show telah berpulang. Langit Jogja malam hari ini ikut bersedih meneteskan jutaan air mata mengiringi kepergiannya. Selamat jalan Cinta kami," demikian postingan tersebut.