Gajinya Tak Dibayar Belasan Tahun, Tante Indra Priawan Singgung Hukum Karma untuk Keluarga Indra
Perseteruan dalam keluarga suami Nikita Willy, Indra Priawan masih belum menemukan jalan terang hingga kini.
Diketahui, Mintarsih Abdul Latief, tante Indra Priawan masih menyimpan jengkel pada sebagian keluarganya, termasuk Indra Priawan, karena merasa hak-haknya belum diberikan hingga kini, yakni terkait kepemilikan saham di perusahaan taksi Blue Bird.
Bahkan, kehidupan glamor sang keponakan, Indra Priawan dan Nikita Willy yang kerap flexing di media sosial juga tak luput dari sorotan Mintarsih.
Baca Juga: Kebalikan Ibrahim Risyad, Indra Priawan Justru Bangga Bisa Menafkahi Istri yang IRT
Menurutnya, harta kekayaan yang kini dinikmati Indra Priawan dan keluarga kecilnya, diduga berasal dari hak miliknya yang belum ia terima sampai saat ini.
Mintarsih menegaskan, sahamnya yang sebesar 21,67 persen tidak pernah lenyap, melainkan diduga telah berpindah ke tangan saudara serta keponakannya, termasuk Indra Priawan.
Baca Juga: Ini Jawaban Anak Nikita Willy yang Bikin Tepuk Jidat saat Ditanya Ingin Jadi Seperti Nabi Siapa
"Saham saya diambil, ikut diambil oleh mereka. Sekarang lihat kekayaan mereka berapa? Bisa diterka sendiri dengan flexing-nya," kata Mintarsih.
Sangking geramnya, Mintarsih menyinggung adanya hukum karma yang akan berimbas pada bisnis transportasi umum tersebut, terlebih saat ini persaingan bisnis dari luar negeri terbilang ketat.
Foto Mintarsih Abdul Latief [Instagram]
Di sisi lain, baik Indra Priawan maupun Nikita Willy, belum memberi tanggapan terkait permasalahan tersebut.
"Saya pikir lebih baik mereka jujur aja, kan ada hukum karma, kalau benar mereka habis juga, liat juga saingannya, saingannya ada luar negeri, apakah mereka sanggup menyaingi," tegas Mintarsih.
Akar Masalah
Permasalahan ini berawal saat Mintarsih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Direktur CV Lestiani, yaitu perusahaan yang turut berperan dalam pendirian Blue Bird, pada 2001 silam.
Meski demikian, Mintarsih menegaskan, pengunduran dirinya tidak serta merta menghapus hak kepemilikan sahamnya di PT Blue Bird Taxi.
Beberapa waktu kemudian, ia melayangkan gugatan terhadap keluarga dua saudaranya, Purnomo Prawiro dan mendiang Chandra Suharto Djokosoetono, ayah dari Indra Priawan.
Mintarsih menilai kepemilikan sahamnya yang sebesar 21,67 persen telah dihapus, atau bahkan telah dialihkan tanpa persetujuan hukum yang sah.
Tak hanya soal saham, ia juga menuntut pembayaran gaji yang tidak diterimanya selama belasan tahun, serta dividen yang menurutnya tak pernah diberikan kepadanya.
Akibat hal itu, Mintarsih mengaku mengalami kerugian finansial hingga triliunan rupiah.
Perseteruan ini terjadi hingga bertahun-tahun, dan belum menemukan titik terang hingga kini, karena pihak Blue Bird menyatakan Mintarsih telah keluar dari struktur perusahaan, dan seluruh hak serta kewajibannya telah diselesaikan sesuai dengan prosedur korporasi yang berlaku saat itu.
Di sisi lain, Mintarsih menilai adanya kejanggalan, serta dugaan manipulasi data dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk pada RUPS 2013 dan 2015.
Foto Mintarsih Abdul Latief 2 [Instagram]Indra Priawan sendiri yang merupakan putra dari mendiang Chandra Suharto Djokosoetono, kakak Mintarsih sekaligus salah satu pendiri Blue Bird, telah diwarisi saham dan aset-aset perusahaan sebelum ayahnya meninggal dunia.
Pada 2023, Mintarsih telah melaporkan dugaan penggelapan saham tersebut ke Bareskrim Polri, dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas gugatan yang dilayangkan Blue Bird terhadap dirinya.
Akibat dari perseteruan ini, hubungan Mintarsih dan keluarga Indra Priawan jadi renggang.