Dokter Tirta Soroti Kasus Pemerkosa Pendamping Pasien: Pelaku harus dihukum
Gosip

Dokter Tirta menyoroti kasus dokter anestesi pemerkosa yang dilakukan pada anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung.
Kasus tersebut mencuat dengan cepat di media social. Salah satunya yang menjelaskan kronologi adalah txtdarijasputih.
Tirta menimpali thread penjelasan pelaku yang memerkosa pendamping pasien.
Baca Juga: Mamat Alkatiri Marah Mees Hilgers Kena Framing Andre Rosiade: Maunya apa sih?
"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia," ungkap Tirta.
Karena itu, dia merasa pelaku wajib dihukum sesuai dengan hukum.
Baca Juga: Dokter Tirta Ingatkan Aturan Bermedsos untuk Rekan Sejawatnya: Tidak Menyerang
"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak," papar dia.
"Dukunganku untuk korban dan keluarganya," lanjutnya.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Prayoga telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
Priguna adalah residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
Dari thread tersebut diketahui Priguna memperkosa korban dengan membius korban di lantai 7 RSHS yang dinilai Gedung baru.
Saat sadar, korban ke kamar mandi untuk kencing dan merasa sakit di bagian alat vital.
Korban bercerita pada ibu dan meminta visum pada dokter spesialis obstertri dan ginekologi.
Thread itu menamparkan lokasi TKP ditemukan bekas sperma di lantai yang kemudian telahnya dipasang police line.
Priguna telah ditangkap dan ditahan di Polda Jabar. Dia terancam 12 tahun penjara.