Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan, Wardatina Mawa Tegaskan Tak Pernah Akses CCTV Inara
Selebritas Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli.
Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026). Dalam perkara ini, Wardatina Mawa hadir dengan status saksi dan telah menyelesaikan proses pemeriksaan pada hari yang sama.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal, menjelaskan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pada 17.00 WIB.
Baca Juga: Pernikahan Insanul Fahmi di Ujung Tanduk, Sosok Penghasut Misterius Mulai Terungkap?
Selama pemeriksaan berlangsung, penyidik melontarkan sekitar 27 pertanyaan kepada Mawa terkait dugaan akses ilegal CCTV yang menjadi pokok perkara.
Wardatina Mawa Indopop Raka
Menurut Fedhli, kliennya bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik secara terbuka.
Baca Juga: Wardatina Mawa Gugat Cerai Insanul Fahmi, Minta Hal Ini ke Suami Inara Rusli
“Pada prinsipnya, semua pertanyaan sudah dijawab secara kooperatif dan jalannya pemeriksaan berjalan sangat baik,” ujar Fedhli kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Wardatina Mawa tidak memiliki akses terhadap CCTV yang dipermasalahkan dalam laporan tersebut.
Fedhli menyatakan bahwa kliennya tidak pernah mengakses secara langsung maupun meminta orang lain untuk membuka rekaman CCTV milik Inara Rusli.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi yang diketahui Mawa mengenai isi rekaman CCTV tersebut berasal dari pihak lain, bukan dari akses langsung terhadap perangkat atau sistem CCTV yang dilaporkan.
Inara Rusli Wardatina Mawa Dan Insanul Fahmi Instagram Mommy Starlawaraditna Mawa
“Kami tegaskan bahwa tidak ada kaitannya Mawa dalam dugaan ilegal akses perkara ini,” tegas Fedhli.
Hingga saat ini, Wardatina Mawa telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi. Pihaknya juga menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Bareskrim Polri, sementara berbagai keterangan dari saksi terus dikumpulkan untuk memperjelas duduk perkara terkait dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV tersebut.