Gosip

Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 yang Cair Mulai Februari 2026, Gus Ipul Ungkap Jumlah KPM Terbaru

24 Januari 2026 | 12:50 WIB
Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 yang Cair Mulai Februari 2026, Gus Ipul Ungkap Jumlah KPM Terbaru
Ilustrasi dana bansos PKH dan BPNT. (sumber: facebook)

Kabar penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 akan segera dicairkan. Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 dikabarkan akan mulai dilakukan pada Februari 2026.

rb-1

Penyaluran bansos reguler Tahap 1 (PKH & BPNT) direncanakan mulai Februari 2026 dan berlangsung hingga Maret 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data dan administrasi di masing-masing wilayah.

Mensos Gus Ipul menjelaskan ada sekitar 18 juta keluarga di Indonesia yang bakal menerima manfaat bansos PKH dan BPNT. Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, (23/1/2026), Gus Ipul juga mengungkapn sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi target yaitu sejumlah 18 juta KPM.

Baca Juga: BPNT dan PKH Januari 2026 Sudah Cair! Begini Cara Mudah Cek Penerima Pakai KTP

rb-2

"Yang bansos reguler ini akan kita mulai salurkan mungkin bulan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di antaranya adalah PKH dan bantuan sembako," jelas Gus Ipul di Kantor Kemenkop, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). 

Bansos tersebut akan disalurkan melalui dua jalur, yaitu himpunan bank negara (himbara) dan PT Pos Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan bansos tersebut akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga: Akhirnya Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Siap Masuk Rekening Februari

Lantas berapa besaran bansos PKH dan BPNT? Nilai bansos PKH dan BPNT tahun 2026 sama seperti tahun 2025.

Besaran bansos PKH meliputi:

- Anak SD: Rp 900.000 (Rp 225.000 per tahap)

- Anak SMP: Rp 1.500.000 (Rp 375.000 per tahap)

- Anak SMA: Rp 2.000.000 (Rp 500.000 per tahap)

Bansos Pkh [Sumber: Facebook]Bansos Pkh [Sumber: Facebook]

- Penyandang disabilitas dan Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)

- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 (Rp 2.700.000 per tahap)

- Balita (usia 0-6 tahun) dan ibu hamil/masa nifas: Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)

Sementara itu, bansos BPNT Tahap 1 adalah Rp600.000 (akumulasi Rp200.000 per bulan untuk Jan–Mar 2026).

Berikut adalah syarat menerima bansos PKH dan BPNT 2026.

- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

- Memenuhi kriteria sebagai berikut: ibu hamil atau menyusui, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah SD-SMA, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas atau korban pelanggaran HAM berat, dan penerima bansos PKH desil 1-4 tingkat kesejahteraan masyarakat.

Gus Ipul [sumber: Instagram]Gus Ipul [sumber: Instagram]

Sementara itu, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memiliki fitur uang elektronik. Dana KKS dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau mitra penylur ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut cara cek penerima bansos lewat website resmi Kemensos.

Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama Anda sesuai KTP

Isi kode captcha yang tampil.

Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan/atau BPNT.

Selain lewat website resmi, beberapa kabupaten/kota juga menyediakan layanan cek melalui aplikasi cek bansos, atau aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation) yang terintegrasi ke data Kemensos dan Dukcapil. Jika belum muncul di hasil pencarian, cek lagi setelah beberapa hari karena data akan terus diperbarui menjelang penyaluran tahap 1.

Tips Agar Cek Lebih Akurat
- Pastikan NIK dan nama sesuai dengan KTP/Kartu Keluarga.
- Tanyakan kepada Pendamping Sosial PKH di desa/kelurahan jika data belum muncul.
- Jika belum memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), tetapi memenuhi syarat, tetap bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia setelah status validasi data selesai.

Tag bansos PKH BPNT Februari 2026 KPM Gus Ipul Mensos