Catherine Wilson Akhirnya Ikhlas Gak Dapat Rp800 Juta di Putusan Cerai
Catherine Wilson akhirnya mengikhlaskan uang Rp800 juta yang sempat dia tuntut saat menggugat cerai suaminya, Idham Masse.
Dalam putusan cerai, hakim mengabulkan gugatan cerai, tapi menolak soal permintaan Keket, sapaan akrab Catherine, terkait nafkah Rp800 juta.
"Ikhlas saja. Harus move on dengan kehidupan baru," kata Catherine Wilson di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Reaksi Yama Carlos Dengar Putusan Hak Asuh Anak Jatuh ke Mantan Istri
Catherine Wilson
Catherine Wilson menganggap hakim telah bijak dalam memberikan putusan. Yang terpenting bagi dia adalah dirinya sudah berpisah dengan Idham Masse.
“Aku menghormati putusan pengadilan. Mungkin memang itu yang terbaik,” ujar Keket.
Baca Juga: Catherine Wilson Bawa Ibu dan Adik Sebagai Saksi di Pengadilan, Tak Pernah Dinafkahi Idham Masse
Catherine Wilson sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Idham Masse setelah putusan pengadilan.
"Kita sudah lama tidak berhubungan," kata Catherine Wilson.
Meskipun demikian, Catherine tetap menegaskan agar Idham mematuhi putusan pengadilan mengenai nafkah mut’ah dan iddah.
Catherine Wilson (Instagram)
"Dia harus memenuhi nafkah mut’ah dan iddah saja," ujar Catherine Wilson.
Catherine Wilson sebelunya melayangkan gugatan cerai terhadap Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023.
Gugatan ini merupakan kelanjutan dari permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang dibatalkan oleh hakim karena kedua belah pihak tidak pernah hadir dalam persidangan.