Bukti Rasa Sayang Inara Rusli, Laporan terhadap Insanul Fahmi Resmi Dicabut dan Berujung SP3
Perseteruan hukum antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi akhirnya resmi berakhir damai. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian.
Insanul Fahmi bersama kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, serta kuasa hukum Inara, Lechumanan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima secara resmi surat penghentian perkara tersebut.
Tommy Tri Yunanto menjelaskan, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya bertujuan merampungkan proses administrasi penghentian perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh Inara.
Baca Juga: Ustadz Derry Sulaiman 'Tampar' Inara Rusli soal Nikah Tanpa Wali: Jangan Bodoh!
"Hari ini kita bersama Mas Insan dan penasihat hukum dari Inara Rusli berkunjung ke Polda Metro Jaya Unit Kamneg guna menghadap penyidik terkait laporan dari Inara Rusli. Informasinya hari ini sudah terbit SP3, jadi kita ke dalam untuk serah terima dan tanda tangan," kata Tommy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026).
Kuasa Hukum: Bukti Rasa Sayang Inara
Insanul Fahmi saat mendatangi Polda Metro Jaya. [Indopop/Selvianus Kopong Basar]
Baca Juga: Sudah Cerai, 4 Artis Rayakan Lebaran dengan Mantan Demi Anak
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Inara, Lechumanan, membenarkan bahwa penerbitan SP3 tersebut merupakan rekomendasi dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Ia menegaskan, pencabutan laporan ini menjadi bukti kebesaran hati dan rasa sayang Inara terhadap Insanul.
"Ini membuktikan bahwa memang klien saya sayang kepada Mas Insan. Laporan yang sudah masuk saja dicabut, berarti rasa sayangnya sudah tidak bisa diukur lagi dengan apa pun," tegas Leccumanan.
Ia juga berpesan agar Insanul dapat lebih menghargai keputusan yang telah diambil Inara.
"Saya minta Mas Insan buka mata lebar-lebar. Yang tidak berguna ditinggalkan, yang berguna dilanjutkan. Jangan lagi selalu memikirkan hal yang tidak berguna," tambahnya.
Insanul Utamakan Jalan Damai
Sementara itu, Insanul Fahmi menyambut positif penghentian kasus ini. Ia mengaku sejak awal berupaya mengedepankan perdamaian bagi semua pihak.
Insanul mengungkapkan, proses damai terjadi setelah adanya komunikasi mendalam antara dirinya dan Inara beberapa waktu lalu.
"Walau bagaimanapun saya berusaha untuk mengutamakan perdamaian untuk semua pihak. Baru-baru ini ada obrolan dari pihak Inara," ujar Insanul.
Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli. [Instagram]
"Dia mengerti keadaannya dan mencoba memberikan statement dengan empati. Dia berpesan, 'coba pikirkan juga Mawa, diprioritaskan', karena walau bagaimanapun dia juga seorang perempuan," lanjutnya.
Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, status hukum atas laporan yang sebelumnya dilayangkan Inara terhadap Insanul kini resmi dihentikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Inara mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul pada awal Desember 2025. Setelah melalui proses yang berjalan beberapa waktu, laporan tersebut akhirnya resmi dihentikan dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).