Gosip

Bukti Chat Rp300 Juta Muncul di Persidangan, Ammar Zoni Sebut Sempat Terlupa

19 Februari 2026 | 12:59 WIB
Bukti Chat Rp300 Juta Muncul di Persidangan, Ammar Zoni Sebut Sempat Terlupa
Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus narkoba hari ini, Kamis (19/2/2026). [Indopop/Selvianus Kopong Basar]

Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (19/2/2026).

rb-1

Dalam sidang kali ini, Ammar Zoni menyerahkan bukti tambahan berupa percakapan pesan singkat kepada Majelis Hakim.

Di tengah persidangan, ia meminta izin kepada Hakim Ketua untuk menyerahkan bukti yang sempat terlupa pada sidang sebelumnya.

Baca Juga: Diduga Bagi Hasil, Ammar Zoni Bantah Jadi Pemodal Bandar Narkoba

rb-2

Ammar menyebut bukti tersebut berkaitan dengan seseorang bernama Jaya dan seorang Kepala Unit (Kanit).

"Ini Mulia, kemarin sebenarnya saya mau ngasih ini cuma saya lupa gitu. Ini jadi ada isi chat dari Jaya," kata Ammar Zoni kepada Majelis Hakim di ruang sidang, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Ammar Zoni Kaget Hukumannya Jadi 4 Tahun Penjara, Jaksa Malah Minta Dibui 12 Tahun

Ammar menjelaskan bahwa bukti tersebut berisi percakapan yang menyinggung angka Rp300 juta.

"Dan ini chat yang 300 juta dari Kanit, ya percakapannya," tambah Ammar.

JPU Pertanyakan Waktu Penyerahan Bukti

Ammar Zoni serahkan bukti chat terkait percakapan Rp300 juta. [TikTok]Ammar Zoni serahkan bukti chat terkait percakapan Rp300 juta. [TikTok]

Merespons hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan mengapa bukti itu baru diserahkan sekarang.

JPU menyayangkan bukti chat tersebut tidak diperlihatkan pada sidang minggu lalu saat saksi bernama Yosi hadir, sehingga tidak dapat dikonfrontasi secara langsung.

"Minggu lalu pas saksinya Pak Yosi datang kenapa tidak diperlihatkan dikonfrontir langsung? Waktu sebelum-sebelumnya katanya kan saksi Yosi saya mau perlihatkan chatting. Tapi buktinya pas lagi Yosi-nya datang tidak diperlihatkan," tanya JPU.

Menjawab pertanyaan tersebut, mantan suami Irish Bella itu mengaku lupa membawa bukti karena kondisi psikologisnya sedang tidak stabil pada sidang sebelumnya.

Ammar Zoni saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [TikTok]Ammar Zoni saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [TikTok]

"Itu makanya lupa. Ya ini masalahnya kebawa emosi, Bu," timpal Ammar.

Meski terlambat, Majelis Hakim memutuskan tetap menerima bukti tersebut untuk dicatat oleh panitera.

Sebagai informasi, sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba hari ini beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua saksi yang dihadirkan merupakan petugas Rutan Salemba, tempat Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya sempat ditahan sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tag Ammar Zoni Sidang Kasus Narkoba