Gosip

Arya Iwantoro Suami Tyas LPDP Diminta Kembalikan Dana Miliaran Rupiah?

22 Februari 2026 | 18:40 WIB
Arya Iwantoro Suami Tyas LPDP Diminta Kembalikan Dana Miliaran Rupiah?
Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro. [Instagram]

Kontroversi yang melibatkan pasutri penerima beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas (DS) dan suaminya, Arya Iwantoro (AP), akhirnya ditanggapi oleh LPDP.

rb-1

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya buka suara dan mengambil langkah tegas menyusul kehebohan yang memanas di media sosial.

LPDP menyoroti sosok Arya Iwantoro yang diduga kuat belum memenuhi kewajiban pengabdian kepada negara setelah menyelesaikan studi S2 dan S3 dengan pendanaan penuh dari LPDP.

Baca Juga: Biodata Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Dituduh Kabur ke LN Padahal Dibiayai LPDP

rb-2

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram pada Sabtu (21/2/2026), LPDP memberikan tanggapan berbeda terhadap dua alumni yang menjadi sorotan publik.

Terkait Dwi Sasetyaningtyas, LPDP menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan studi magister dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan, yaitu selama lima tahun (2 kali masa studi + 1 tahun).

Baca Juga: LPDP Angkat Bicara Soal Dwi Sasetyaningtyas yang Bangga Anaknya Jadi WNA

"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," tegas LPDP dalam keterangannya.

LPDP memberikan tanggapan soal kasus Dwi Sasetyaningtyas. [TikTok]LPDP memberikan tanggapan soal kasus Dwi Sasetyaningtyas. [TikTok]

Meski demikian, LPDP menyayangkan tindakan DS yang dianggap tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.

Lembaga ini akan tetap berupaya berkomunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami sensitivitas publik.

Berbeda dengan istrinya, Arya Iwantoro justru berada dalam posisi yang berisiko. LPDP mengonfirmasi bahwa Arya, yang juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP untuk program S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda, diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi .

"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," bunyi keterangan resmi LPDP .

Aturan yang berlaku mewajibkan setiap awardee dan alumni LPDP untuk menjalani masa kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun (2N+1) setelah menyelesaikan pendidikan secara berturut-turut .

Publik pertama kali dihebohkan oleh pengakuan Bima Yudho Saputro, mahasiswa Indonesia di Australia yang aktif di media sosial dengan akun @awbimax. Melalui serangkaian unggahan, Bima membongkar jejak karier Arya Iwantoro yang dinilai mengkhianati amanah beasiswa negara.

Berdasarkan penelusuran, Arya merupakan lulusan Teknik Kelautan ITB tahun 2013. Ia melanjutkan studi S2 di Utrecht University, Belanda, pada 2014–2016, kemudian lanjut ke jenjang doktoral (S3) di universitas yang sama dari 2017 hingga 2022. Seluruh pendidikannya dibiayai penuh oleh LPDP melalui skema beasiswa lanjutan.

Setelah menyelesaikan studi doktoral pada 2022, Arya tercatat bekerja sebagai peneliti pascadoktoral di University of Exeter, Inggris, selama 2,5 tahun, kemudian sejak 2025 bergabung dengan University of Plymouth sebagai Senior Research Consultant di School of Biological and Marine Sciences.

Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas. [Instagram]Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas. [Instagram]

"Memang kalau sesuai aturan, LPDP memperbolehkan alumninya untuk bekerja di luar bidangnya selama 2 tahun di luar negeri, tapi kenyataannya suaminya malah 2 tahun lebih kerja di Exeter terus sekarang lanjut kontrak jadi Senior Research di Plymouth," jelas Bima dalam video yang viral.

"Kabur nih dia, udah gak berkontribusi. Dua tahun kerja terus dilanjut jadi tiga, sekarang jalan empat tahun. Gimana orang nggak ngamuk?" imbuhnya.

Bima juga mengungkap skenario yang ia nilai "cerdas tapi licik" dari pasangan ini, yakni skema ganti-gantian visa dependent yang memungkinkan Tyas tinggal di Inggris, sementara anak kedua mereka mendapatkan kewarganegaraan Inggris, dan di masa depan keduanya diproyeksikan mengambil status Permanent Resident (PR) .

Arya Iwantoro Terancam Diminta Kembalikan Dana Miliaran Rupiah

Jika terbukti melanggar aturan, Arya Iwantoro tidak hanya akan dikenai sanksi administratif, tetapi juga diwajibkan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterimanya selama menempuh pendidikan S2 dan S3 di Belanda.

Estimasi dana yang harus dikembalikan mencapai angka miliaran rupiah, mengingat biaya pendidikan di Belanda ditambah biaya hidup selama kurang lebih delapan tahun (2014–2022) yang seluruhnya ditanggung oleh negara.

"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," tegas LPDP.

Hingga berita ini diturunkan, Arya Iwantoro belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan dan ancaman sanksi dari LPDP. Publik pun terus memantau perkembangan kasus ini, terutama mengenai konsistensi penegakan aturan terhadap alumni beasiswa bergengsi tersebut.

Tag Arya Iwantoro Dwi Sasetyaningtyas LPDP