5 Kali Talak dan Tangan Memar, Acha Septriasa Gugat Cerai Vicky Kharisma Desember 2024
Kabar mengejutkan datang dari aktris Acha Septriasa.
Bintang film Qodrat 2 itu resmi bercerai dari sang suami, Vicky Kharisma, setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerainya pada 19 Mei 2025.
Baca Juga: Nangis, Acha Septriasa Kenang Diminta Hakim Pikir 2 Kali Sebelum Ketok Palu Cerai
Berikut rangkuman fakta-fakta di balik perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma.
Alasan Gugatan Cerai

Baca Juga: Acha Septriasa Buka Suara Alasan Cerai Diam-diam, Akui Sulit Cari Pengganti
Berdasarkan salinan amar putusan yang diterima Kompas.com, Kamis (7/8/2025), Acha menggugat cerai karena perselisihan yang terus terjadi selama bertahun-tahun.
Konflik rumah tangga pasangan ini mulai memanas sejak akhir 2021 dan berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
Salah satu pertikaian paling serius terjadi pada 1 April 2023, ketika adu mulut berujung aksi dorong-mendorong hingga membuat tangan kanan Acha memar.
Majelis hakim menilai Vicky kerap gagal mengendalikan emosi, bahkan dalam persoalan kecil termasuk masalah keuangan.
Lima Kali Ditalak

Dalam putusan tersebut terungkap, Vicky telah mengucapkan talak kepada Acha sebanyak lima kali, terhitung sejak Oktober 2021 hingga November 2024.
“Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi… tidak tercermin dalam sikap Tergugat yang sangat mudah mengucapkan talak,” tulis majelis hakim dalam pertimbangannya.
Pisah Rumah Sejak Awal 2024
- Acha dan Vicky sudah pisah rumah sejak Januari 2024.
- Acha memilih pergi bersama putri mereka.
- Meski saksi sempat berupaya mendamaikan keduanya, usaha tersebut gagal dan mereka tetap memilih berpisah.
Tanpa Sengketa Hak Asuh dan Harta Gono-gini
Dalam gugatannya, Acha tidak mempermasalahkan hak asuh maupun pembagian harta.
Ia hanya menginginkan perceraian, sementara urusan pengasuhan anak disepakati bersama untuk tetap memberikan kasih sayang terbaik.
“Dalam hasil putusan hanya disebut cerai gugat, tidak ada hak asuh anak. Diasuh ibunya berarti tidak dipermasalahkan. Acha hanya meminta cerai,” ujar Humas PA Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari.
Diputus Secara Verstek
Acha melayangkan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.
Karena Vicky menetap di Australia dan tidak pernah menghadiri sidang meski telah dipanggil, majelis hakim memutuskan perkara ini secara verstek.
Acha hadir sekali dalam sidang putusan dengan didampingi kuasa hukumnya.