Yudha Arfandi Tega Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara, Padahal Dikenal Cukup Dekat
Gosip

Misteri kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas mulai menemui titik terang.
Tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus tersebut adalah YA alias Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara. Berdasarkan keterangan polisi, Yudha 12 kali menenggelamkan bocah berusia 6 tahun tersebut.
Apa yang dilakukan Yudha Arfandi ini cukup mengejutkan. Pasalnya, Yudha dan Dante terbilang cukup dekat.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Setidaknya hal ini diungkap oleh ibunda Tamara Tyasmara, Tia, kepada awak media sebelum polisi mengungkap siapa tersangkanya.
“Anaknya (Dante) happy kalau lagi sama dia. Mereka memang deket banget,” kata Tia ditemui di Jakarta baru-baru ini.
Dante juga tak sekali dua kali ditemani berenang oleh Yudha Arfandi. Keluarga mempercayakan penuh Yudha menjaga Dante, lebih-lebih dari seorang pengasuh anak.
View this post on InstagramBaca Juga: Sepak Terjang Tom Lembong, Disebut Gibran Rakabuming saat Debat Cawapres
“Kami percaya banget sama dia, orang sudah biasa kok berenang sama dia,” kata Tia.
Fakta-fakta tersebut bikin keluarga tak pernah menaruh curiga pada Yudha Arfandi. Menurut Tia, keluarga sejak awal yakin Dante meninggal akibat insiden di kolam renang.
“Makanya saya sih nggak pernah curiga sama dia,” ucap Tia.
Tapi dengan adanya penyidikan dari Polda Metro Jaya, Tia juga mendukung agar kasus ini diusut tuntas. Tia berharap dia dan keluarga mendapat keadilan dari kematian Dante yang dinilai cukup janggal.
“Semoga terkuak apa yang sebenarnya terjadi sama cucuku,” ujar Tia.
Sehari setelah wawancara ini, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Dante. Dia adalah Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi diamankan di kediamannya yang terletak di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pagi Jumat (9/2) saat masih terlelap tidur.
Yudha Arfandi dijerat dengan sejumlah pasal termasuk pasal pembunuhan berencana yang berpotensi dikenai hukuman mati.
Saat ini, aparat kepolisian masih mengusut motif di balik tindakan Yudha Arfandi. Pemeriksaan terhadap pria tersebut sebagai tersangka juga terus dilakukan di markas Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024) pagi.