Yoo Ah In Hadapi Kasus Narkoba, Rumahnya Dibeli Bocah 7 Tahun Seharga 59 M

K-POP

26 Desember 2024 | 02:04:15
image
Yoo Ah In [Instagram]

Yoo Ah In telah menjual rumahnya di Itaewon, Distrik Yongsan, Seoul. Menariknya, rumah itu dibeli oleh seorang anak berusia 7 tahun dari keluarga kaya seharga 6,3 miliar KRW (sekitar Rp59 miliar).

rb-1

Transaksi tersebut diselesaikan dengan pembayaran tunai penuh, tanpa menggunakan pinjaman apa pun.

Menurut daftar properti yang diperoleh pada Kamis (26/12/2024), kepemilikan rumah yang dijual Yoo Ah In seharga 6,3 miliar KRW tersebut dialihkan kepada Park (nama anak tersebut). Anak itu lahir pada bulan Juli 2017.

Kontrak penjualan ditandatangani pada tanggal 20 November, dan pengalihan kepemilikan diselesaikan pada tanggal 19 bulan yang sama.

Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah

Tidak adanya hipotek setelah pengalihan kepemilikan menunjukkan bahwa anak berusia 7 tahun tersebut melakukan pembayaran penuh secara tunai.

Pemilik barunya dilaporkan adalah anak dari pasangan CEO merek fesyen terkenal. Karena alamat yang tercantum selama pendaftaran kepemilikan cocok dengan tempat tinggal pasangan tersebut.

Yoo Ah In telah memamerkan rumah Itaewon di program hiburan MBC 'I Live Alone' sebelum menjualnya seharga 6,3 miliar KRW. Sementara industri real estat memperkirakan nilai rumah tersebut sekitar 8 miliar KRW (sekitar Rp88,3 miliar), rumah itu dijual dengan harga yang lebih rendah.

Dalam kasus terpisah, Yoo Ah In saat ini menghadapi persidangan atas pelanggaran terkait narkoba, termasuk penggunaan propofol ilegal sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022.

Ia juga dituduh memperoleh lebih dari 1.100 pil tidur dengan nama orang lain dari Mei 2021 hingga Agustus 2022.

Yoo Ah In Hadiri Persidangan Kasus NarkobaYoo Ah In Hadiri Persidangan Kasus Narkoba
 

Lebih jauh, Yoo Ah In menghadapi tuntutan karena merokok ganja tiga kali di AS pada bulan Januari tahun ini. Ia juga diduga memerintahkan orang lain untuk merokok.

Dalam persidangan pertama, Yoo Ah In dinyatakan bersalah atas penggunaan ganja dan penyalahgunaan propofol. Namun, ia dibebaskan dari tuduhan terkait upaya penghancuran barang bukti.

Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara, denda 2 juta KRW (sekitar Rp22 juta), diperintahkan untuk menyelesaikan 80 jam pendidikan rehabilitasi narkoba, dan membayar denda sebesar 1,54 juta KRW (sekitar Rp17 juta).

Yoo Ah In telah mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan selama sidang banding pada tanggal 24 Desember, jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara.

Tag kasus narkoba Yoo Ah In Um Hong Sik viral yoo ah in

Terkini