Tsania Marwa Tanggapi Pernyataan MK Terkait Sanksi Ortu yang Ambil Paksa Anak

Me and Moms

01 Oktober 2024 | 02:03:43
image
Tsania Marwa [instagram]

Setelah memperjuangkan hak asuh anak hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), Tsania Marwa akhirnya menemukan titik terang.

rb-1

Dalam peraturan tersebut, orang yang mengambil anak secara paksa dari pemegang hak asuhnya akan mendapatkan tindak pidana.

Pada 26 September 2024 lalu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam Sidang Pleno Pengucapan Putusan/Ketetapan terkait hak asuh anak.

"Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku pada Januari 2026, rumusan Pasal 330 ayat 1 KUHP telah diperbaiki dan disesuaikan dengan kaidah perumusan melalui penggunaan frasa 'setiap orang'. Pasal 452 ayat 1 UU 1/2023 menyatakan 'Setiap orang yang menarik anak dari kekuasaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ditentukan atas dirinya atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling alam enam tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV'. Artinya, tanpa harus merujuk kepada UU 1/2023, pemaknaan frasa 'Barang Siapa' telah dinyatakan dengan tegas dalam lampiran II angka 119 UU 12/2011 dimaknai sebagai 'Setiap Orang," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

Menanggapi ketetapan itu, Tsania menanggapinya melalui sebuah postingan Instagram.

“Hari ini menjadi suatu SEJARAH karena akhirnya Mahkamah Konstitusi berani menyatakan suatu fatwa hukum yang tegas dan jelas bahwa orang tua yang mengambil anak secara paksa dan di luar kekuasaannya (bukan pemegang hak asuh) dapat dipidana dengan pasal 330 KUHP,” tulis Tsania Marwa pada postingan Instagram baru-baru ini.

Karena tak sendirian, sang aktris menyampaikan rasa terima kasihnya kepada lima ibu yang juga memperjuangkan haknya.

"Terima kasih untuk kelima ibu yang berjuang sampai ke Mahkamah Konstitusi dan mempercayai saya sebagai saksi fakta, sungguh suatu kehormatan bisa berkontribusi dan membuat PERUBAHAN NYATA terhadap hukum Indonesia dalam melindungi HAK ANAK DAN ORANG TUA," sambungnya.

Lebih lanjut, Tsania juga berharap putusan MK bisa menjadi titik balik untuk orangtua yang dipisahkan dengan anak padahal sudah memiliki hak asuh.

Besar harapannya agar pemerintah RI akan menerapkan peraturan baru itu dengan adil dan bijak.

Selain itu, Tsania mengaku sudah ikhlas setelah mengalami kepedihan selama tujuh tahun enam bulan lantaran sudah mendapat hasil seperti ini.

"Kalau memang air mata dan kepedihan selama 7 tahun 6 bulan yang saya alami membawa hikmah sebesar ini, saya ikhlas... Semoga hasil ini bisa menjadi pertolongan untuk ribuan atau lebih Ibu-Ibu yang mengalami seperti saya... This is it! ALLAHUAKBAR," tambah Tsania.

Kendati kebijakan kini sudah berpihak padanya, ibu dua anak itu mengaku tidak akan melaporkan Atalarik Syah.

Menurutnya, ia tidak bisa begitu saja memisahkan anak-anaknya dari sang ayah setelah tujuh tahun terakhir bersama mereka.

Daripada ego, ia lebih mementingkan kondisi mental anaknya dengan mengalah.

Meskipun demikian, Tsania tidak sedih karena perjuangannya menghasilkan kepastian hukum untuk orangtua lain yang bernasib sama dengannya.

"Apakah saya sedih? TIDAK. Kenapa? Karena pasal ini masih sangat mungkin diterapkan bagi yang baru dipisahkan dengan anaknya dan saya sangat BAHAGIA akhirnya ada kepastian hukum yang jelas bagi pemegang hak asuh anak inkrah," ucapnya.

Tsania MarwaTsania Marwa
 

Setelah dirasa cukup perjuangannya merebut kembali buah hatinya, Tsania akan melanjutkan jihadnya dengan cara lain.

Menandai akhir dari perjuangannya untuk anak-anak lewat jalur hukum, ia menegaskan bahwa doanya untuk Syarif dan Shabira tak akan pernah putus.

Ke depannya, Tsania akan fokus melakukan hal berguna sebagai bentuk selebrasinya.

"Tapi buat saya sendiri sudah cukup. Ini akhir dari perjuangan saya untuk anak anak yang berbentuk jalur hukum. Biarkan perjuangan jalur langit yang tidak akan pernah ada akhir," bebernya.

"Sekarang saatnya saya melakukan selebrasi dengan diri saya dengan berkarya sebagai seniman, praktik sebagai seorang Psikolog, dan mencintai diri sebagai seorang perempuan yang berumah tangga lagi. WAR IS OVER," tegas Tsania.

Tag anak-anak Tsania Marwa Featured headline 1 konflik Tsania Marwa dan Atalarik Syach tsania marwa

Terkini