Terkuak Alasan Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano: 'Kesombongan' hingga Klaim Sepihak
Music

Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan senilai Rp24,5 miliar dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, pencipta lagu legendaris "Nuansa Bening".
Gugatan ini menjadi perbincangan hangat, memunculkan pertanyaan "kenapa baru sekarang?" yang dijawab tuntas oleh Daryl Nasution, putra Keenan Nasution.
Lagu "Nuansa Bening", yang diciptakan dan dipopulerkan oleh Keenan Nasution pada tahun 1978, pernah masuk dalam daftar 27 lagu terbaik Indonesia versi majalah Rolling Stone.
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Tidak heran jika Vidi Aldiano memilih lagu tersebut sebagai karya debutnya pada 2008.
Daryl menjelaskan bahwa saat itu, Harry Kiss, ayah Vidi Aldiano, telah meminta izin kepada Keenan Nasution untuk merekam ulang lagu tersebut melalui label rekamannya, Suara Hati.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Lagu "Nuansa Bening" kemudian menjadi single utama dalam album Vidi Aldiano, "Pelangi di Malam Hari".
Namun, permasalahan muncul karena selama 16 tahun berikutnya, tidak ada komunikasi ataupun apresiasi dari pihak Vidi Aldiano, baik secara pribadi, manajemen, maupun label, kepada Keenan Nasution.
Puncak dari permasalahan ini terjadi pada Juli 2024, ketika lagu "Nuansa Bening" digunakan dalam kampanye iklan sebuah perusahaan.
Keenan Nasution untuk pertama kalinya mencoba menghubungi manajemen VA melalui agensi tersebut," ungkap Daryl dalam unggahannya di Instagram pada Selasa, 3 Juni 2025.
Barulah saat itu, pihak manajemen Vidi Aldiano mendatangi rumah Keenan Nasution dengan membawa uang Rp50 juta sebagai tanda terima kasih.
Vidi Aldiano
Namun Keenan Nasution menolak. Sebaliknya Keenan meminta laporan penggunaan lagu "Nuansa Bening" selama 16 tahun.
Menurut Daryl, masalah ini tidak akan sampai ke jalur hukum jika tidak ada "kesombongan" yang hanya menguntungkan satu pihak.
"Tidak akan sampai ke titik ini kalau tidak ada yang namanya kesombongan di dalam sebuah hubungan yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain ini," tulisnya di caption.
Titik krusial yang memicu gugatan adalah penemuan hal-hal janggal pada album Vidi Aldiano yang dirilis di platform digital.
Pihak Keenan Nasution menemukan bahwa lagu "Nuansa Bening" seolah diproduksi oleh pihak Vidi Aldiano, dan label yang dicantumkan adalah VA Records, bukan Suara Hati milik Harry Kiss.
Vidi Aldiano, Keenan Nasution
"Pihak pencipta lagu tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pihak VA Records," jelas Daryl.
Lebih parah lagi, VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter di kolom pencipta lagu, yang memungkinkan mereka menarik royalti.
Meskipun lagu "Nuansa Bening" telah dihapus dari Spotify, pihak Keenan Nasution telah menyimpan bukti klaim sepihak VA Records tersebut.
Pernyataan Daryl Nasution, menyiratkan bahwa "kesalahan fatal" Vidi Aldiano dan VA Records terletak pada pencantuman pihak mereka sebagai produsen dan bahkan pencipta saat lagu tersebut masuk ke platform digital.
Padahal izin awal diberikan kepada label ayah Vidi. Bagaimana pendapatmu?