Sumanto 'Kanibal' Kini Bikin Konten Mukbang, Banjir Komen Kocak

Nama Sumanto 'Kanibal' pasti sudah tak asing lagi bagi sebagian masyarakat Indonesia. Namanya sempat heboh diberitakan di berbagai tv swasta karena kasus makan mayat alias kanibalisme.
Sumanto sendiri sebenarnya sudah lama dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara selama beberapa tahun.
Namun baru-baru ini nama kembali ramai diperbincangkan karena aktivitasnya di media sosial.
Baca Juga: Tur Pertama Kalinya, ZEROBASEONE Bakal Konser di Indonesia Oktober 2024
Lihat postingan ini di Instagram
Di era digital ini, ia ternyata juga mengkitu perkembangan zaman dengan membuat berbagai konten di media sosial.
Baca Juga: Hobi Mahal Youtuber Antonius Soedjono, Ada Statue Iron Man Seharga Lebih dari Rp200 Juta
Satu di antaranya adalah konten mukbang Sumanto yang tampaknya mencuri perhatian netizen dari sisi yang berbeda.
Hal itu tentu saja dilihat dari latar belakangnya yang pernah terseret kasus kanibalisme.
Seperti yang terlihat dalam salah satu video konten mukbang yang dibagikannya baru-baru ini.
Sumanto 'Kanibal' Bareng Panji Petualang [Instagram]
Selasa (24 Desember 2024), Sumanto membagikan video konten terbaru di akun sosial media Instagram pribadinya.
Dalam video itu Sumanto menunjukkan aksinya mukbang sate. "Mukbang sate wedus bocah/ cempe Lik," tulis Sumanto dalam video tersebut.
"Jangan hanya bisa menghakimi tapi cobalah berjalan di kehidupan yang pernah saya lalui," bunyi VO dalam video yang dibagikan Sumanto teersebut.
Terlepas dari masa lalunya yang mengerikan, Sumanto mendapat banyak dukungan dari netizen dengan konten-kontennya.
Lihat postingan ini di Instagram
Tapi tas sedikit pula dari mereka yang masih bercanda tentang masa lalunya yang pernah jadi kanibal.
"Cobain kameramen mbah, enak itu, ga disate juga empuk," tulis salah satu komentar dengan bahasa Jawa.
"Pantes temen saya kameramen udah hilang beberapa hari gak pulang," sambung komentar lain.
"Enakan mana daging anak kambing sama manusia Kang Sum," tanya netizen lain di kolom komentar.