Sudah Lebih dari Sebulan Ditahan, Berkas Kasus Vadel Badjideh Belum Rampung

Vadel Badjideh belum juga diserahkan ke kejaksaan.

Gosip

09 April 2025 | 08:01:00
image

Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi memberi info terkini terkait perkembangan kasus Vadel Badjideh. 

rb-1

Nurma mengatakan, berkas Vadel masih terus dilengkapi sehingga belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Saat ini penyidik sedang dan terus melengkapi berkas yang akan dikirim ke kejaksaan," kata Nurma di kantornya.

Baca Juga: Kenal Baik, Erika Carlina Tak Menyangka Mail Asisten Nikita Mirzani Dipenjara

rb-2

Menurut Nurma, kelengkapan berkas Vadel sudah di angka 80 persen. Ia meminta publik sabar menunggu. 

"Semua kekurangan pasti akan dicari dan disempurnakan untuk pemberkasan. Ditunggu saja," kata Nurma. 


Baca Juga: Sidang TPPU Nikita Mirzani Memanas Lagi: Jaksa Hadirkan Ahli, Polisi Masih Siaga Ketat!

Vadel awalnya ditahan selama 20 hari. Kemudian, masa tahanannya ditambah menjadi 40 hari. 

Tapi Nurma menegaskan berkas Vadel akan lengkap sebelum masa tahannya habis. 

"Karena itu penyidik kami bekerja keras agar berkas rampung sebelum masa penahanan berakhir," lanjutnya.

Namun, jika hingga akhir masa tahanan berkas belum juga lengkap, Nurma menyatakan akan ada koordinasi lanjutan antara penyidik dan pihak kejaksaan untuk menentukan langkah berikutnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan/atau aborsi yang tidak sesuai prosedur. 

Korban dalam kasus ini adalah putrinya sendiri, Laura Meizani Nasseru Asry, atau lebih dikenal dengan nama Lolly.

Tag nikita mirzani lolly vadel badjideh

Terkini