Sudah 20 Hari Dipenjara, Vadel Badjideh Bakal Ditahan 40 Hari Lagi
Gosip

Vadel Badjideh masih mendekam di penjara sejak 13 Februari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dancer 19 tahun itu ditahan terkait kasus persetubuhan anak dan pemaksaan aborsi terhadap Laura Meizani, anak Nikita Mirzani.
Namun terbaru, masa penahanan Vadel ditambah 40 hari lagi terkait laporan dari Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
Meski begitu, Vadel disebut dalam kondisi yang sehat.
"Terkait kasus yang dilaporkan oleh NM, di mana VA telah menjadi tersangka dan sebelumnya ditahan selama 20 hari, proses pemberkasan masih berjalan," ujar Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di kantornya pada Senin (3/3/2025).
"Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," sambung Nurma Dewi.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Alasan masa penahanan Vadel yang diperpanjang adalah untuk melengkapi berkas perkara.
Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan menyerahkan Vadel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menjalani proses persidangan.
"Proses ini membutuhkan waktu, dan semua sudah diperhitungkan. Setelah mendapatkan P21 dari Kejaksaan, baru kami bisa menyerahkan VA ke tahap berikutnya," jelas Nurma Dewi.
Umar Badjideh, ayah Vadel sebelumnya sempat mengungkap bahwa putranya ingin buka puasa bersama keluarga.
"Dia tadi sempat bilang, 'bisa nggak kalau buka puasa bareng di sini?'," kata Umar Badjideh usai menjenguk Vadel baru-baru ini.
Namun sejauh ini Umar dan dua kakak Vadel yakni Martin dan Bintang Badjideh hanya bisa berharap penangguhan penahanan yang mereka ajukan bisa terkabul agar Vadel bisa kembali ke keluarga menjalani puasa Ramadan.
"Ya itu saya pengin sebenarnya ya. Ramadan ini mudah-mudahan penangguhan penahanannya dikabulkan, jadi kami bisa bareng-bareng," ujar Umar.
Pengajuan penangguhan penahanan Vadel Badjideh saat ini masih dalam proses.