Gosip

Suami Boiyen Disomasi Investor Terkait Dugaan Penipuan Investasi, Rugi Ratusan Juta!

24 Desember 2025 | 10:01 WIB
Suami Boiyen Disomasi Investor Terkait Dugaan Penipuan Investasi, Rugi Ratusan Juta!
Rully dan Boiyen (Instagram @boiyenpesek).

Kebahagiaan rumah tangga selebritas Boiyen harus diwarnai kabar tidak mengenakkan. Suaminya, Rully Anggi Akbar, tengah diterpa persoalan hukum usai seorang investor melayangkan somasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

rb-1

Kuasa hukum investor berinisial RF, Santo Nababan, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dirugikan setelah menanamkan modal pada usaha kuliner milik Rully, Sateman Indonesia, yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Menurut Santo, kasus ini bermula ketika pada 5 Agustus 2023, Rully menghubungi kliennya melalui WhatsApp dan menawarkan peluang investasi dengan iming-iming keuntungan besar.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Sabtu, 6 Desember 2025 Galeri24 Terpantau Stabil, Antam dan UBS Melesat Naik!

rb-2

Santo menjelaskan bahwa sebelum kesepakatan dibuat, Rully mengirimkan proposal investasi yang terlihat sangat menjanjikan. Dalam dokumen tersebut, pembagian keuntungan disebut sebesar 70% untuk pengelola dan 30% untuk investor.

Tak hanya itu, bisnis Sateman Indonesia diklaim memiliki omzet besar, yakni berkisar Rp87,2 juta hingga Rp119 juta dalam enam bulan terakhir. Berdasarkan proposal dan komunikasi yang meyakinkan, investor akhirnya memutuskan untuk menanamkan modal.

Rully Dan Boiyen Instagram BoiyenpesekRully Dan Boiyen Instagram Boiyenpesek

Baca Juga: Harga Emas Minggu, 14 Desember 2025, Hari Ini UBS Turun, Antam dan Galeri24 Stabil!

“Berdasarkan proposal dan komunikasi yang cukup meyakinkan, klien kami akhirnya memutuskan berinvestasi,” ungkap Santo Nababan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/12/2025).

Namun, masalah mulai muncul saat laporan keuangan yang diterima investor tidak sesuai dengan apa yang tertulis dalam proposal. Santo menyebutkan bahwa bagi hasil sempat diberikan selama lima bulan, tetapi kemudian berhenti total.

“Setelah Agustus 2023, bagi hasil masih berjalan sekitar lima bulan. Terakhir diberikan Desember 2023, tetapi baru ditransfer Januari 2024. Setelah itu tidak ada lagi,” jelasnya.

Padahal, menurut kuasa hukum, bisnis Sateman Indonesia masih berjalan hingga saat ini, namun investor tak lagi menerima haknya. Karena komunikasi tidak mendapat respons baik, pihak investor akhirnya mengirim somasi pertama kepada Rully Anggi Akbar.

Investor diketahui telah menanamkan modal sebesar Rp200 juta. Dalam perjanjian, Rully berjanji memberikan pembayaran Rp6 juta per bulan setiap tanggal 9. Namun, pembayaran baru diberikan empat kali. Akibatnya, nilai kerugian yang dihitung kini mencapai lebih dari Rp300 juta.

Santo menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik, pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

Rully Anggi Akbar Suami BoiyenRully Anggi Akbar Suami Boiyen

“Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh langkah pidana dan perdata dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,” tegasnya.

Ia juga mengungkap fakta lain: dana investasi ternyata ditransfer ke rekening pribadi Rully, bukan ke rekening CV seperti yang tercantum dalam proposal.

Hingga artikel ini dibuat, Rully Anggi Akbar maupun Boiyen belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi dari pasangan pengantin baru ini di tengah ramainya pemberitaan yang menyeret nama mereka.

Tag Boiyen Rully somasi investor dugaan penipuan