Gosip

Siskaeee Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Metro Jaya Usai Jadi Tersangka Kasus PH Film Porno

Siskaeee

Siskaeee benar-benar tak hanya berdiam diri saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PH film porno. Untuk kedua kalinya, Siskaeee manggir dari panggilan polisi sebagai tersangka terkait kasus PH film porno.

15 Januari 2024 Siskaeee yang semula menjanjikan akan datang menghadiri panggilan polisi sebagai tersangka ternyata mangkir lagi tanpa ada klarifikasi apa pun ke polisi.

Siskaeee jadi tersangka kasus rumah produksi film porno. [Instagram]

Siskaeee kembali dipanggil lagi pada 19 Januari 2024. Apabila Siskaeee tak datang polisi ancam jemput paksa.

“Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

“Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tegasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Bima Prawira Paksi (@bimaprawira8)


Tak datang penuhi panggilan, Siskaeee ternyata mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negerti Jakarta Selatan.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024) Siskaeee itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.

Gugatan yang diajukan oleh perempuan bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Tertulis pada keterangan, pemohon bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Termohon dalam gugatan ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Sidang praperadilan penetapan tersangka kepada Siskaeee terkait kasus PH film porno digelar pada 22 Januari 2024.

Setelah diperiksa sebagai saksi karena membintangi film Kramat Tunggak yang diproduksi oleh PH film porno di Jaksarta Selatan itu, Siskaeee dan 10 orang talent lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya ada Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, dan Bima Prawira (BP) telah penuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.

Semuanya tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Sedangkan Bima Prawira lawan main Siskaeee meluapkan kekecewaannya usai diperiksa sebagai tersangka.

Bima Prawira mengatakan para talent sejak awal sudah protes kepada sutradara I yang kini ditahan polisi saat tahu ada adegan syur. Namun, protes itu disambut dengan I meyakinkan semuanya aman dan legal.

“Ada protes (dari para pemeran), sebagai tanggung jawab sebagai aktor, kita bertanya. Tapi mereka meyakinkan pada pemain bahwa tidak ada pelanggaran dan legal,” kata Bima Prawira saat ditemui di Polda Metro Jaya, kemarin

“Bahkan, mereka menjanjikan bertanggung jawab, tapi malah seperti ini,” sesal Bima Prawira.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications