Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah sudah sampai pada tahap kesimpulan, Selasa (10/9). Itu artinya, vonis hakim atas perkara cerai digelar sebentar lagi.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sebagai penggugat mengatakan pihaknya telah menyampaikan kesimpulan melalui sistem e-court, bukan dalam sidang langsung.
“Kami menyampaikannya melalui e-court,” kata Minola Sebayang, hari ini.
Kendati begitu, Sarwendah tak menyampaikan kesimpulan. Ya, sejak awal Sarwendah maupun perwakilannya tak pernah hadir di persidangan.
Menanggapi hal itu, Minola menganggap Sarwendah setuju atas gugatan kliennya.
“Tergugat tidak pernah hadir meskipun sudah dipanggil tiga kali secara sah. Ini menunjukkan tergugat diduga menyetujui atau sepakat dengan gugatan kami,” ujar Minola.
Sementara, sidang putusan akan digelar pada 24 September mendatang. Kemungkinan, kata Minola, putusan dibacakan melalui sistem e-court.
“Tapi tetap ada kemungkinan dibacakan di sidang tertutup,” kata Minola.
Diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 9 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di dalam gugatan, perbedaan prinsip jadi salah satu alasan dia ingin bercerai.
Sementara, Sarwendah maupun kuasa hukumnya tak pernah hadiri sidang. Entah apa maksud dari sikap tersebut.