Setahun Kematian Dante, Tamara Tyasmara Masih Coba Belajar Ikhlas
Me and Moms

Tamara Tyasmara mencoba untuk belajar ikhlas mengingat kini sudah setahun putranya, Dante meninggal dunia.
Pada Senin (27/1/2025) kemarin, tepat satu tahun kepergian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) putra semata wayang Tamara.
Diakui Tamara, dia pun mau tak mau harus mengikhlaskan kepergian Dante untuk selama-lamanya meski terasa sangat berat.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
"Ya mau nggak mau harus ikhlas, tapi kan namanya ikhlas itu berat ya," ujar Tamara setelah tahlilan satu tahun Dante.
"Dibilang ikhlas ya belum ikhlas. Gimana ya, aku juga bingung jelasinnya, tapi mau nggak mau harus ikhlas," sambungnya.
View this post on InstagramBaca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Tamara ingin Dante bahagia di sisi Allah sehingga dia pun harus belajar untuk mengikhlaskan sang putra.
"Apalagi sudah setahun kan ya, pengin Dante bahagia di sana. Insya Allah, di sini pelan-pelan akunya belajar ikhlas," ucap mantan istri Angger Dimas ini.
Tamara pun tak memungkiri bahwa rasa kehilangan Dante pun semakin terasa seiring berjalannya waktu.
"Berasa ya makin lama justru makin berasa. Awal-awal tuh aku merasa kayak nanti ada lagi," tutur Tamara.
"Nah, ke belakang ini memang sudah 'oh udah enggak ada'," imbuhnya.
Tamara pun makin sering mengingat kebiasaannya bersama Dante yang kini jadi kenangan.
"Kebiasaan nyiapin makanan, beliin jajanan. Apalagi kalau pergi ke luar kota. Kan biasa aku beli oleh-oleh ya, itu sih belum bisa hilang sama aku," ucap Tamara.
"Ya mau nggak mau, aku tetap beliin, kadang aku taruh di depan fotonya dia," tambahnya.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kekasih Tamara yang bernama Yudha Arfandi pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dante.
Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Dalam kasus ini, Yudha Arfandi divonis bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara.
Yudha sempat mengajukan banding tapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi.