Gosip

Sandra Dewi Masih Dilarang Ketemu Harvey Moeis di Tahanan

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Instagram

Suami artis Sandra Dewi nyaris sepekan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Harvey ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp271 triliun.

Sepekan ditahan, Harvey Moeis belum diperbolahkan bertemu keluarga, termasuk Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan, Harvey Moeis baru boleh dibesuk setelah tujuh hari masa penahanan.

“Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami untuk 7 hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi,” kata Kuntadi, Senin (1/4).

Harvey Moeis suami Sandra Dewi

Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi [Instagram]

Harvey Moeis hanya boleh bertemu dengan kuasa hukumnya.

“Jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus untuk kuasa hukum akan kami beri akses,” ujar Kuntadi.

Karena itu, keluarga atau kerabat Harvey Moeis harus bersabar menunggu tujuh hari penahanan.

“Nanti setelah hari ke tujuh, baru diizinkan untuk dijenguk keluarga,” kata Kuntadi.

Sebelumnya diberitakan pada malam Rabu tanggal 27 Maret 2024, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Harvey Moeis telah terlibat dalam kasus korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Langkah ini diambil setelah Harvey Moeis menjalani pemeriksaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis Instagram

Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. [Instagram]

“Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, tim penyidik mengumpulkan cukup bukti untuk meningkatkan status Harvey Moeis menjadi tersangka,” ungkap Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dalam konferensi pers.

Harvey Moeis diduga terlibat dalam memfasilitasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah atas nama PT RBT selama periode antara tahun 2018 dan 2019. Perannya termasuk mencari mitra dalam penyewaan peralatan peleburan timah untuk kegiatan ilegal tersebut.

“Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT Timah, yang juga dikenal sebagai MRPP atau RS, untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah,” jelas Kuntadi.

Harvey Moeis juga diduga bertanggung jawab atas pengumpulan bagi hasil dari mitra tersebut, yang kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatannya juga memiliki keterkaitan dengan tersangka lainnya, yaitu Helena Lim.

Harvey Moeis dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatannya dalam praktik pertambangan ilegal di PT Timah. Ia saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk 20 hari ke depan.

Sementara, menurut analisis hukum Firman Chandra, kemungkinan besar Sandra Dewi jadi tersangka sangat terbuka.

“Ada kemungkinan besar. Ketika seorang suami menerima aliran dana yang signifikan atau jumlahnya cukup besar, maka hampir pasti informasi tersebut akan mencapai istri. Pasangan umumnya mengetahui asal-usul pendapatan suaminya,” ungkap Firman Chandra dalam sebuah wawancara.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications