Rieke Diah Pitaloka Ungkap Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Rp78 Juta per Bulan!
Gosip
 060920259.jpg)
Tunjangan rumah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai kritik lantaran jumlahnya terlalu besar. Setiap anggota parlemen mendapat tunjangan rumah senilai lebih kurang Rp 50 juta per bulan.
Besaran tersebut didapat sebagai ganti dari fasilitas rumah dinas yang sudah tidak didapatkan lagi. Masyarakat mengkritik tunjangan tersebut sebagai pemborosan.
Namun, faktanya jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan tunjangan rumah untuk anggota DPRD Jakarta. Lebih besar dari anggota DPR RI, tunjangan rumah yang diperoleh setiap bulan mencapai Rp 78 juta.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI.
Baca Juga: Hingga Meninggal, Mat Solar Ternyata Belum Dapat Ganti Rugi Tanah Senilai Rp3,3 Miliar dari Pemerintah
“DPRD DKI juga dapat lho tunjangan rumah Rp 78 juta perbulan, dan beberapa tingkat dua juga provinsi memang ada tunjangan-tunjangan seperti itu,” ungkap Rieke dalam podcast dengan Denny Sumargo seperti yang diunggah oleh akun IG @pembasmi_kehaluan_real.
Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri ini menegaskan bahwa dirinya secara pribadi setuju bila adanya tunjangan tersebut dihapus.
“Kalau ditanya secara pribadi silakan dihapus tunjangan semua semua gaji silakan,” ujar Rieke lagi.
Baca Juga: Panas! Ayah Azizah Salsha Cekcok Mulut dengan Rieke Dyah Pitaloka Gegara Ahok
Rieke Dyah Pitaloka (Instagram)
Namun, Rieke mengingatkan bahwa perihal tunjangan tersebut sudah diatur oleh negara melalui undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Tapi jangan lupa, DPR ini adalah lembaga negara, nah urusan tunjangan pejabat di lembaga negara diatur di dalam kurang lebih 11 undang-undang dan 12 peraturan pemerintah,” tambah Rieke.
Lebih lanjut, Rieke menyampaikan bahwa meskipun jumlah tersebut memiliki dasar hukum. Menurutnya yang legal belum tentu mengutamakan sisi moral sehingga perlu dikaji ulang.
Rieke Dyah Pitaloka (Instagram)..
“Dengan adanya isu ini, ini momentum yang harus diambil untuk riset Indonesia kembali ke 0 km semua termasuk untuk semua birokrasi,” Tandas politisi Partai PDIP itu.
Pernyataan Rieke sontak menuai kritik pedas. Terlebih Rieke juga merupakan anggota DPR yang juga mendapat tunjangan serupa.
"Di atur undang-undang, lah undang-undang yang bikin mereka juga wk wk wk," ungkap salah seorang warganet.
"Ngeri ya pemerintah sekarang, gaji digedein masyarakat, guru, buruh terima gaji jauh di bawah UMK," timpal yang lain.