Gosip

Resmi Cair! PKH dan BPNT Rampung, Bansos Rp900.000 Masuk Rekening KPM Ini!

21 Desember 2025 | 14:15 WIB
Resmi Cair! PKH dan BPNT Rampung, Bansos Rp900.000 Masuk Rekening KPM Ini!
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ/ilustrasi. (Sumber: Pexels)

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah rampung tersalurkan. Penyaluran bansos PKH dan BPNT telah rampung dilakukan hingga 10 Desember 2025. 

rb-1

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos PKH dan BPNT kurang lebih ada 16,5 juta orang. Nilai dari total bansos PKH dan BPNT, yaitu mencapai Rp10 triliun.

Bansos tersebut diberikan kepada KPM dengan kriteria kurang mampu. Hal itu dibuktikan dengan tercatatnya KPM ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan kata lain, masyarakat penerima bansos juga harus berstatus kurang mampu.

Baca Juga: Program Acara Indosiar Minggu 21 Desember 2025, BRI Super League Tayang Jam 15.00 dan 18.30 WIB

rb-2

 

Selain itu, KPM juga bertempat tinggal di daerah sesuai dengan KTP dan telah tervalidasi dan terverifikasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tidak hanya itu, penerima bansos juga merupakan masyarakat kategori desil 1-4, yakni dengan tingkat kesejahteraan rendah.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT telah rampung, kini pemerintah daerah Jakarta siap menyalurkan bansos lagi. Penyaluran bansos dari pemerintah daerah Jakarta disalurkan mulai hari ini, 21 Desember 2025.

Baca Juga: Panen Saldo Gratis dari Klaim Link DANA Kaget Minggu, 21 Desember 2025!

Bantuan dari pemerintah Jakarta antara lain program daerah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dijadwalkan akan disalurkan pada 21–25 Desember 2025.

Kepedulian pemprov Jakarta melalui KLJ, KAJ, dan KPDJ ditunjukkan melalui nilai bantuan, yakni Rp300.000,- per bulan. Bantuan tersebut disalurkan selama tiga bulan sekaligus. Dengan kata lain, KPM akan mendapatkan Rp900.000,- pada periode penyaluran tertentu.

Ilustrasi Bansos [Sumber. Facebook]Ilustrasi Bansos [Sumber. Facebook]

Lantas apa saja syarat penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ?

Syarat Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ

- Warga Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dibuktikan dengan KTP dan KK (KLJ)
- Berusia 0-6 tahun (KAJ)
- Memiliki surat keterangan disabilitas (KPDJ)
- Masuk kategori keluarga prasejahtera dibuktikan di DTKS 
- Tidak berpenghasilan tetap (berpenghasilan sangat rendah) (KLJ)
- Lansia dengan penyakit menahun atau sakit parah. (KLJ)
- Memiliki nomor rekening Bank DKI
- Bukan penerima bansos PKH atau BPNT
- Bukan pensiunan PNS, TNI, atau polisi

Kaj Klj Dan Kpdj [Sumber: Facebook]Kaj Klj Dan Kpdj [Sumber: Facebook]

Berikut adalah cara cek status pencairan bansos.

Cek Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

- Klik link berikut siladu.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Induk KTP.

- Periksa data yang dimasukkan, klik "Cek"

- Sistem akan menampilkan status penerima berdasarkan database resmi.

Tag Bansos bantuan KLJ KAJ KPDJ Desember 2025 PKH BPNT