Ramai Kabar Kris Wu eks EXO Meninggal di Penjara, Ini Kata Polisi
Rumor mengejutkan tentang meninggalnya mantan member EXO, Kris Wu, menggemparkan media sosial. Kabar tersebut beredar luas setelah seorang pengguna Weibo mengaku sebagai “rekan satu sel” Kris dan menuliskan bahwa sang artis tewas secara misterius di balik jeruji besi.
Dalam unggahan tersebut, pengguna Weibo mengklaim petugas penjaga penjara “berbisik-bisik dengan cara aneh beberapa hari lalu.” Ia juga menuduh bahwa Kris “dibunuh karena gagal memenuhi permintaan para anggota geng di penjara.”
Tuduhan itu kemudian melebar hingga memunculkan rumor ekstrem seperti dugaan pengambilan organ. Unggahan itu langsung memicu kepanikan dan spekulasi di berbagai platform.
Baca Juga: Kai EXO Bakal jadi Bintang Tamu 'Bikin Seneng' TRANS7?
Seseorang mengaku sebagai teman satu sel Kris Wu menyebut ia meninggal secara misterius. [Xportsnews]
Seiring meningkatnya spekulasi, Kepolisian Provinsi Jiangsu akhirnya turun tangan memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, polisi menyebut kabar tersebut sebagai informasi palsu.
“Laporan daring tentang Kris hanyalah rumor yang tidak berdasar. Hentikan penyebarannya secara sembarangan,” demikian pernyataan polisi seperti dikutip dari Soompi, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga: EXO Comeback Akhir Tahun Tanpa CBX? Begini Penjelasan INB100
Pihak berwajib mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Mereka menegaskan bahwa tindakan menyebarkan hoaks, terutama yang berkaitan dengan kasus sensitif, dapat diproses sesuai regulasi di China.
Media lokal mencatat bahwa ini bukan kali pertama rumor kematian pemilik nama Wu Yifan itu muncul. Dalam dua tahun terakhir, isu serupa telah muncul hingga tiga kali dan selalu terbukti tidak benar.
Tingginya perhatian publik membuat kabar apa pun terkait Wu cepat viral, meski sering kali tidak memiliki dasar. Pernah menjadi member salah satu boyband K-Pop ternama dan sempat besar pula sebagai solois di China membuat perhatian apda Kris tetap tinggi meski sekarang dia jadi narapidana.
Kris sebelumnya merupakan salah satu bintang paling menonjol di industri K-pop dan C-pop setelah debut bersama EXO pada 2012. Namanya semakin melambung ketika ia kembali ke negara asalnya dan menjadi aktor serta duta berbagai merek global.
Kris Wu kini menjalani hukuman pidana total 13 tahun penjara. [Xportsnews]
Namun, kejayaan itu runtuh pada 2021 ketika ia ditangkap atas tuduhan kejahatan seksual, termasuk terhadap minor. Pada 2023, pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara untuk dua dakwaan: 11 tahun 6 bulan untuk kasus pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan untuk “mengumpulkan massa melakukan perbuatan seksual.”
Menurut putusan pengadilan, setelah menyelesaikan masa tahanan, Kris akan langsung dideportasi ke Kanada, negara tempat ia tumbuh dan memiliki kewarganegaraan. Putusan itu sekaligus mengakhiri kariernya di dunia hiburan.
Langkah deportasi menjadi bagian dari hukuman administratif tambahan yang biasa diberlakukan pada warga negara asing. Saat ini Kris menjalani masa hukumannya di penjara China dengan pengawasan ketat.