Raline Shah Diangkat sebagai Stafsus Kemenkomdigi, Segini Total Gajinya Sebulan

Flexing

13 Januari 2025 | 02:04:26
image
Raline Shah [Instagram]

Raline Shah secara resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) pada Senin (13/1/2025).

rb-1

Kabar pelantikan ini dibagikan oleh Raline melalui akun Instagramnya dan langsung menjadi perhatian publik, terutama karena tanggung jawab barunya di bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah perkiraan gaji yang akan diterima Raline Shah sebagai Stafsus Menkomdigi.

Gaji dan tunjangan yang diterima setara dengan pejabat eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 Pasal 72 ayat 2, eselon I merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi dalam pemerintahan.

Eselon I sendiri terbagi menjadi dua jenjang, yaitu eselon IA dan IB, dengan golongan kepangkatan tertinggi IV/e dan terendah IV/d.

Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan IV/e atau IV/d berkisar antara Rp3.447.200 hingga Rp5.901.200.

Selain gaji pokok, terdapat juga tunjangan kinerja yang diterima.

Raline Shah [Instagram]Raline Shah [Instagram]
 

Raline Shah, sebagai Stafsus, berada pada kelas jabatan 16, yang berarti ia menerima tunjangan kinerja sebesar Rp20.695.000.

Dengan demikian, total pendapatan yang berpotensi diterima Raline Shah berkisar antara Rp24.830.400 hingga Rp27.323.200, yang merupakan penjumlahan dari gaji pokok dan tunjangan kinerjanya.

Jumlah gaji yang diterima ini setara dengan sekitar lima kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025.

Perlu digarisbawahi bahwa jabatan Stafsus Menkomdigi yang diemban Raline Shah tidak memberikan hak pensiun. Selain itu, masa jabatannya dapat berakhir sewaktu-waktu.

Tag Featured gaji stafsus headline 1 raline shah Raline Shah Stafsus Kemenkomdigi

Terkini