Profil Theresia Mela Yunita, Pramugari Dikasih Tanah Seharga Rp4 Miliar dan 11 Apartemen dari Eks Dirut PT Taspen

Theresia Mela Yunita diduga selingkuhan eks Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Flexing

12 Juni 2025 | 15:46:40
image
Theresia Mela Yunita, pramugari diduga selinguhan eks Dirut PT Taspen. [X]

Nama Theresia Mela Yunita mendadak jadi sorotan publik setelah muncul dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Dalam dakwaan jaksa, Theresia disebut menerima sejumlah aset mewah yang diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi.

rb-1

Theresia Mela Yunita diketahui berasal dari Bandar Lampung, sebuah kota di ujung selatan Pulau Sumatera. Ia menyelesaikan pendidikan tingginya di Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta—salah satu kampus swasta ternama di Indonesia. 

Setelah lulus, ia meniti karier sebagai pramugari dan belakangan disebut memiliki kedekatan khusus dengan Kosasih.

Baca Juga: Jejak Sosmed Theresia Mela Yunita, Pramugari Garuda Indonesia Diburu! Akun IG dan TikTok Paling Dicari

rb-2

Theresia Mela Yunita, pramugari diduga selinguhan eks Dirut PT Taspen. [X]Theresia Mela Yunita, pramugari diduga selinguhan eks Dirut PT Taspen. [X]
Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 3 Juni 2025, jaksa penuntut umum mengungkap bahwa Antonius Kosasih menggunakan dana hasil korupsi untuk membeli berbagai aset atas nama Theresia.

Aset yang Diberikan antara lain:

1. 3 bidang tanah di kawasan Tangerang Selatan, senilai Rp 4 miliar

2. 11 unit apartemen yang juga dibeli atas nama Theresia

Seluruh aset tersebut diduga merupakan bagian dari hasil korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun. 

Jaksa menyebut Kosasih secara pribadi memperoleh keuntungan sebesar Rp 28,4 miliar serta sejumlah mata uang asing lainnya:

USD 127.037

SGD 283.000

Euro 10.000

THB 1.470

Pounds 20

JPY 128.000

HKD 500

KRW 1.262.000

Selain statusnya sebagai pramugari, Theresia juga disebut memiliki hubungan pribadi dengan Kosasih. Meski belum secara resmi dikonfirmasi, jaksa dalam persidangan menyebut Theresia sebagai “diduga selingkuhan” dari terdakwa.

Dugaan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa berbagai properti bernilai fantastis itu dibeli atas nama dirinya, bukan istri atau anggota keluarga Kosasih lainnya.

Hingga saat ini, Theresia Mela Yunita belum ditetapkan sebagai tersangka, namun namanya telah disebut secara eksplisit dalam surat dakwaan. Status hukumnya berpotensi berkembang tergantung pada hasil pengembangan penyidikan. Jaksa juga tengah menelusuri lebih jauh apakah aset-aset tersebut merupakan bagian dari pencucian uang atau ada peran aktif Theresia dalam prosesnya.

Kasus ini berawal dari investasi fiktif yang dilakukan oleh Kosasih semasa menjabat sebagai Dirut PT Taspen. Dana pensiun milik negara yang seharusnya dikelola untuk kepentingan para pegawai negeri malah dikorupsi dengan modus investasi bodong.

Kosasih disebut menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana investasi dengan membuat kesepakatan fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun.

Tag Theresia Mela Yunita Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Terkini