Profil dan Biodata Lengkap Ari Bias, Kalahkan Agnez Mo di Pengadilan

Flexing

05 Februari 2025 | 02:04:41
image
Ari Bias bersama Badai eks Kerispatih. [Instagram] |Pencipta lagu Ari Bias. [Instagram]|Penyanyi Agnez Mo. [Instagram]

Ari Bias tetiba saja meroket. Melejitnya nama Ari Bias setelah ia berhasil memenangkan gugatan hak cipta lagu berjudul Bilang Saja yang dibawakan oleh Agnes Monica alias Agnez Mo.

rb-1

Sejumlah musisi ikut mengomentari kemenangan Ari Bias atas Agnez Mo di pengadilan terkait hak cipta. Salah satunya adalah Ahmad Dhani, anggota DPR sekaligus pentolan band Dewa 19.

Ada juga Piyu, gitaris grup band Padi yang ikut mendukung kemenangan Ari Bias melawan Agnez Mo.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi

rb-2

Pencipta lagu Ari Bias. [Instagram]Pencipta lagu Ari Bias. [Instagram]
Ari Bias, yang memiliki nama asli Arie Sapta Hernawan, lahir di Sumatera Utara pada tahun 1986. Sejak awal tahun 2000-an, ia telah aktif di industri musik Indonesia sebagai komposer, penulis lagu, dan produser.

Namanya semakin dikenal setelah memenangkan gugatan hak cipta terhadap penyanyi Agnez Mo terkait lagu "Bilang Saja"

Pada tahun 2008, Ari Bias bersama rekan-rekannya membentuk band Elkasih, di mana ia berperan sebagai kibordis dan pencipta beberapa lagu. Salah satu lagu populer dari band ini adalah "Kau Tigakan Cinta". Selain itu, Ari juga menciptakan lagu-lagu untuk penyanyi ternama Indonesia, seperti:

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

"Tak Bisa" (2003) oleh Agnez Mo "Bilang Saja" (2003) oleh Agnez Mo "Jangan Pergi" (2000) oleh Kris Dayanti "Berlari" (2004) oleh Nafa Urbach

Karya-karya tersebut menunjukkan kontribusi signifikan Ari dalam industri musik Tanah Air.

Penyanyi Agnez Mo. [Instagram]Penyanyi Agnez Mo. [Instagram]
Ari Bias dianugerahi penghargaan sebagai Produser Terbaik di ajang AMI Awards tahun 2005. Selain berkarier sebagai komposer dan produser, ia juga menjabat sebagai CEO dari ARBIPRO, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi konten musik. Pada tahun 2023, Ari bergabung dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan aktif memperjuangkan hak-hak pencipta lagu di Indonesia.

Pada tahun 2024, Ari Bias menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam beberapa konser. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam industri musik.

 

Tag Agnez Mo ari bias Featured headline 1

Terkini